Tersandung Kasus Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes Akui Banyak Pekerjaan Tertunda
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, kooperatif menjalani proses hukum.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalve.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, kooperatif menjalani proses hukum.
Sudah dua kali Michael Yukinobu de Fretes menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, atas kasus video syur mirip Gisella Anastasia.
Saat wajib lapor kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021), pria yang akrab disapa Nobu, itu hanya ingin menebus kesalahannya.
Baca juga: Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Wijin Tegaskan Perasaannya Tak Berubah, Siapkan Rencana Menikah
Baca juga: Wajib Lapor, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya
"Saya tidak tahu sampai kapan (wajib lapor)," kata Michael Yukinobu de Fretes.
Nobu mengatakan, tak ada hal yang bisa ia lakukan selain kooperatif, guna menyelesaikan masalah atas kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti saja proses hukum, kooperatif saja ya proses yang saya jalani," lanjutnya.
Meski begitu, Nobu menyadari akibat kasus video syur mirip Gisella Anastasia, banyak sekali pekerjaan yang dijalani menjadi tertunda.
"Karena yang tadinya saya harus penuhi yang mana saya sebagai desain arsitektur tertunda untuk proses masalah ini," ujar Michael Yukinobu Defretes.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.