Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selama Wajib Lapor Kasus Video Syur, Michael Yukinobu De Fretes Tinggal Sementara di Jakarta

Michael Yukinobu rela tinggal sementara di Jakarta demi bisa jalani wajib lapor dua kali seminggu di Polda Metro Jaya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selama Wajib Lapor Kasus Video Syur, Michael Yukinobu De Fretes Tinggal Sementara di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Michael Yukinobu De Fretes usai jalani wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu rela tinggal sementara di Jakarta demi bisa jalani wajib lapor dua kali seminggu di Polda Metro Jaya.

Sekedar informasi, Nobu bertempat tinggal di Medan selama ini. Dan demi bisa memenuhi wajib lapor ia tinggal di Jakarta.

Baca juga: Michael Yukinobu De Fretes Wajib Lapor Ketiga Kalinya, Ini yang Diucapkanya Saat Tiba di Polda Metro

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Akui Tak Pernah Komunikasi Lagi dengan Gisel

Michael Yukinobu saat tiba di gedunh Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
Michael Yukinobu saat tiba di gedunh Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Selama wajib lapor saya stay di Jakarta," ucap Michael Yukinobu De Fretes usai jalani wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Demi memenuhi kewajiban tersebut ia tak masalah jika harus meninggalkan kampung halamannya demi memudahkan untuk wajib lapor.

"Nggak apa-apa, untuk saya dan untuk keawajiban gak apa-apa," tergasnya.

Wajib lapor hari ini menjadi kali ketiga yang dijalani Michael Yukinobu usai diperiksa pada hari Senin pekan lalu.

BERITA TERKAIT

Sekiranya 40 menit Nobu menjalani wajib lapor dan ia menuturkan ingin terus berusaha kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Hari ini wajib lapor ke 3 kalinya. Kita tetap berusaha kooperatif yaa," terangnya.

Meski berstatus tersangka, Michael Yukinobu tak ditahan karena dinilai selalu bersifat kooperatif selama proses pemeriksaan.

Namun, Nobu dan Gisel sama-sama harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis sekira pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas