Raffi Ahmad Hadiri Pesta Setelah Divaksin, Polisi: Enggak Boleh Ada Kerumunan Walaupun Private Party
Foto Raffi Ahmad tengah berada dalam sebuah pesta ulang tahun setelah divaksin, viral di media sosial.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Foto Raffi Ahmad tengah berada dalam sebuah pesta ulang tahun setelah divaksin, viral di media sosial.
Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan.
Dalam foto tersebut, Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Nama Raffi Ahmad pun sempat trending di Twitter sejak Rabu (13/1/2021) malam.
Baca juga: Raffi Ahmad Disentil Sherina Munaf, Abrar Kru Rans Sindri Balik: Pintar-pintar Membuat Opini Ya
Baca juga: Raffi Ahmad Langgar Prokes Saat Hadiri Ultah Pengusaha, Ini Sikap Istana dan Kepolisian
Mengutip dari Tribun Jakarta, Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu (13/1/2021) malam.
Sebelumnya, pada pagi hari, Raffi Ahmad divaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo dan tokoh penting lainnya di Istana Negara.
Selain Raffi Ahmad, ada banyak selebriti yang diundang di acara tersebut.
Terlihat Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis (14/1/2021 pagi.
Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.
Supriyanto menegaskan, acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.
"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf soal Pesta setelah Divaksin, Begini Respons Balik Sherina
Baca juga: Ahok Terlihat Hadir di Pesta Bareng Raffi Ahmad, Istana Minta Tokoh Publik Jadi Contoh Masyarakat
Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.