2 Syarat yang Harus Dipenuhi Indah Permatasari & Arie Kriting agar Direstui, Ruqyah hingga Bersumpah
Nursyah ibunda Indah Permatasari membantah tidak memberi restu pernikahan putrinya dengan Arie Kriting.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Nursyah ibunda Indah Permatasari membantah tidak memberi restu pernikahan putrinya dengan Arie Kriting.
Ternyata ada 2 syarat yang tidak dipenuhi oleh Indah Permatasari dan Arie Kriting.
Hal ini membuat Nursyah kesal.
"Bukan tidak merestui, persyaratan saya tidak diiyakan oleh mereka," kata Nursyah di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).
Dua syarat tersebut adalah Indah Permatasari harus menjalani ruqyah sebelum dinikahi Arie Kriting.
Syarat yang kedua adalah permintaan Nursyah supaya Arie Kriting bersumpah tetap bertanggung-jawab pada Indah Permatasari.
Baca juga: Ibunda Indah Permatasari Tanggapi soal Banyak Artis yang Dukung sang Putri dengan Arie Kriting
Baca juga: Bernasib Sama Menikah Tanpa Restu, Hanung Bramantyo Bela Arie Kriting dan Indah Permatasari
"Saya ingin Si Kriting didepan orang tuanya yang melahirkan dan didalam masjid disaksikan kyai atau ustaz, bersumpah tidak apa-apain si Indah," ucap Nursyah.
Sampai sekarang ini Nursyah tetap menunjukkan sikap tidak sukanya dengan Arie Kriting meski sudah menikahi Indah Permatasari.
"Tidak ada itikad baik dia. Saya tidak akan pernah berdamai dengan mereka," jelas Nursyah.
"Supaya saya ikhlas atas pernikahan itu, mereka harus penuhi dua syarat itu," ujarnya.
Setelah tiga tahun pacaran, Arie Kriting dan Indah Permatasari meresmikan hubungan asmaranya ke jenjang pernikahan, Selasa (12/1/2021) pagi.
Pernikahan mereka sah secara agama dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah, 2 Syarat Ini Harus Dipenuhi Dulu Agar Direstui Orang Tua.