Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Berpesta setelah Divaksin, Raffi Ahmad hingga Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil

Raffi Ahmad hingga Ahok dilaporkan ke pihak kepolisian terkait menghadiri pesta yang diduga langgar protokol kesehatan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut Berpesta setelah Divaksin, Raffi Ahmad hingga Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine Via Kompas.com
Raffi Ahmad hingga Ahok dilaporkan ke pihak kepolisian terkait menghadiri pesta yang diduga langgar protokol kesehatan. 

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.

Disebutkan bahwa keduanya memiliki status sebagai publik figur ataupun influencer.

Terlebih, di hari yang sama dengan pesta, presenter 33 tahun ini baru saja menerima vaksin Covid-19.

Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). (tangkap layar youtube sekneg)

"Pertama dia publik figur, kedua dia influencer 'kan itu."

"Baru suntik vaksin sama pak presiden, terus melakukan pesta melakukan pemotretan tanpa masker," tambahnya.

Lantas tindakan tersebut seakan menunjukkan bahwa virus Covid-19 ini tidak berbahaya.

Berita Rekomendasi

Lisman kemudian membandingkan kejadian serupa apabila dilakukan oleh rakyat biasa.

Ia menyampaikan bahwa pihak terkait pasti sudah melakukan penangkapan atau pemberian sanksi.

"Jadi menunjukkan pada publik bahwa seolah Covid ini nggak ada apa-apa 'kan gitu."

Baca juga: Banyak Artis Diserang Fans Raffi Ahmad Setelah Beri Kritikan, Pengamat: Fans Cerminan Idola

Baca juga: Kelalaian Raffi Ahmad Hadiri Pesta Sampai Ke Meja Hijau, Pengamat: Memang Tak Cukup Hanya Minta Maaf

"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu atau sudah dikasih sanksi," jelas Lisman.

Melalui laporannya, Raffi Ahmad hingga Ahok telah melanggar peraturan yang sedang diterapkan mengenai Covid-19.

Selain itu juga terdapat Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi tersebut.

Terlebih sekarang ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas