Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta Selebriti yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Ahok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun pemilik rumah yakni pembalap Sean Gelael.
Yusri menjelaskan, tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise. Teman-teman dekat datang kesana, tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," ungkapnya.
Baca juga: Hadiri Pesta Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Sebut Raffi Ahmad Tidak Melanggar
Baca juga: Digugat ke Pengadilan Negeri Depok Soal Protokol Kesehatan, Pengacara Raffi Ahmad Angkat Bicara
Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran kerumunan belum.
Karena memang kan privacy di dalam rumah. Cuma karena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Baca juga: Buntut Berpesta setelah Divaksin, Raffi Ahmad hingga Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil
Baca juga: Polisi Didesak Jadikan Raffi Ahmad Sebagai Tersangka, Buntut Langgar Prokes setelah Vaksin Covid-19
Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah.
Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen. Karena rumah itu memang ketat dia.
Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.
Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok, Ini Komentar Sang Kuasa Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.