Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Narkoba Suami, Kini Masih Berstatus sebagai Saksi
Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, Nindy Ayunda penuhi panggilan pemeriksaan, begini statusnya kini.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan pemeriksaan, begini statusnya kini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (19/1/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona berikan keterangan perihal kasus yang menjerat suami Nindy Ayunda.
Baca juga: Suami Berstatus Tersangka dalam Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Di mana saat ini Askara Harsono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Lantas sebagai seorang istri, Nindy Ayunda dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Ia mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) siang.
Sebelum itu kuasa hukum sang penyanyi, Dicky datang lebih dulu ke kantor polisi.
Dalam kesempatan itu disebutkan bahwa Nindy Ayunda tak bisa memenuhi panggilan Senin, (18/1/2021).
AKBP Ronaldo menerangkan kemudian Dicky meminta agar pemeriksaan dilakukan Selasa siang.
"Jadi tadi sekitar jam 10.00 WIB atau 10.30 WIB saudara Dicky yang ditunjuk sebagai penasehat hukum Nindy datang ke ruangan saya."
"Bahwa kemarin saudara Nindy berhalangan untuk hadir, sehingga minta dilakukan pemeriksaan siang hari ini," terang AKBP Ronaldo.
Ia pun langsung mengecek anggotanya, sehingga Nindy Ayunda bisa diperiksa atau tidak.
Baca juga: Suami Ditangkap karena Narkoba, Penyanyi Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Narkotika Sang Suami, Nindy Ayunda: Doakan Aska Ya
Ternyata ada penyidik dalam kasus ini yang berada di kantor polisi Jakarta Barat.
Sehingga AKBP Ronaldo mempersilakan penyidik memeriksa istri Askara Harsono.
Nindy Ayunda diperiksa sejak pukul 13.30 WIB dan selesai empat jam setelahnya.
Disampaikan bahwa pemeriksaan tersebut telah berjalan dengan lancar.
Setelah ini, pihak kepolisian akan berunding untuk melakukan gelar perkara.
"Kami setelah ini memang akan melakukan rapat lagi dengan penyidik melakukan gelar perkara."
"Untuk membahas kelanjutan penyidikan terhadap tersangka kami, APH," tambahnya.
Saat diperiksa, Nindy Ayunda dicecar sekira ada 24 pertanyaan.
Semua pertanyaan itu berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat sang suami.
Meski begitu, hingga saat ini sang penyanyi masih berstatus sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan, Nindy Ayunda ditanyai seputar pemakaian obat-obatan terlarang oleh sang suami.
Yang mana suami Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tadi total 24 pertanyaan, ya cukup banyaklah pertanyaannya."
Baca juga: Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi
Baca juga: Suami Terjerat Narkoba, Nindy Ayunda Terima Banyak Pertanyaan dari Polisi
"Sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi," jelas AKBP Ronaldo.
Lanjut, AKBP Ronaldo menambahkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda memang sangat diperlukan.
Hal ini dapat menjadi bukti soal berapa lama Askara Harsono sudah memakai.
Hingga bagaimana lingkungan mengetahui bahwa ia adalah pemakai narkoba.
"Jadi pemeriksaan ini diperlukan untuk membuktikan berapa lama yang bersangkutan menggunakan, lingkungan mengetahui, dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan Askara Harsono, Kamis (7/1/2021) malam.
Askara Harsono berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika itu dijelaskan bahwa Nindy Ayunda tidak berada di kediaman saat sang suami ditangkap.
Saat diamankan, disebutkan bahwa tersangka berada sendiri di rumahnya.
Dalam penangkapan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu butir dan satu plastik kecil berisi 1,5 butir pil Happy Five atau H5.
Tak sampai di situ, juga ditemukan satu alat hisap saat dilakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penangkapan, lantas Askara Harsono pun telah menjalani tes urine.
Dan hasilnya adalah ia dinyatakan positif amfetamin serta metamfetamin.
Selain disangkakan dengan Pasal Narkotika, tersangka juga disangkakan dengan Pasal 62 tentang Psikotropika.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)