Respon Raffi Ahmad Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Prokes, Kita Doa Saja
Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal viralnya foto tanpa masker di pesta.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menerima vaksin sinovac covid-19 dari Pemerintah, presenter kondang Raffi Ahmad membuat kegaduhan di media sosial.
Beredar foto Raffi Ahmad bersama dengan Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Galael tanpa menggunakan masker dan berada dikerumunan yang viral.
Foto Raffi Ahmad dan kawan-kawan tanpa masker dan kerumunan diunggah oleh Anya Geraldine lewat fitur instagram storynya.
Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Beda dengan Habib Rizieq: Jangan Dibandingkan!
Foto itu viral lantaran Raffi Ahmad berada dikerumunan usai menerima vaksin sinovac covid-19.
Bahkan, ayah satu anak itu dilaporkan ke polisi dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan melanggar hukum.
Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal viralnya foto tanpa masker dan berada dirumunan itu.
"Ah kita mah doa saja," kata Raffi Ahmad sambil tertawa.
Pria berusia 33 tahun itu mengaku dirinya tidak terbebani dengan laporan-laporan dari beberapa pihak. Ia tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Kita masih aktivitas normal saja," ucap Raffi Ahmad yang terus berjalan menuju mobilnya.
Raffi Ahmad bersyukur karena pihak-pihak yang memberikannya pekerjaan tidak mempermasalahkan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Kita alhamdulillah masih syuting-syuting," tutup Raffi Ahmad yang kemudian masuk kedalam mobilnya.
Reaksi Nagita Slavina
Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad terlihat risih mendengar sang suami ditanyakan dan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Goreng terus," ucap Nagita Slavina.
Diberitakan sebelumnya, Ricardo Galael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.
Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial instagram. Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena foto tanpa masker.
Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra. Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa pesta di kediaman Ricardo Galael dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.
Hari Ini Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada sebuah acara pesta pada 13 Januari 2021 lalu yang dihadiri sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina hingga Anya Geraldine pada hari ini, Kamis (21/1/2021).
Dalam gelar perkara tersebut, polisi akan menyimpulkan apakah pesta ulang tahun yang digelar oleh pengusaha tajir Ricardo Gelael itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Dalam pesta tersebut, sejumlah artis juga turut menghadiri acara itu diantaranya Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Once Mekel, Anya Geraldine hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa proses gelar perkara telah dirampungkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021) kemarin. Namun, Yusri enggan membeberkan lebih jauh soal hasil gelar perkara tersebut dan akan mengumumkannya secara detail pada hari ini di Polda Metro Jaya.
"Hasilnya akan disampaikan rinci besok di Polda Metro Jaya. Nanti akan disimpulkan apakah kasus dugaan pelanggaran prokes itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucap Kombes Yusri dalam keterangannya, Rabu (21/1/2021).
Yusri menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dari beberapa saksi terkait pesta yang dihadiri Raffi Ahmad itu. Keterangan dari para saksi itu kemudian dianalisis dan dibahas dalam gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.
"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Sudah dibahas jug dalam gelar perkara untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam pasal 93 UU Karantina Kesehatan tersebut," tambah Yusri.
Bahkan, polisi juga sudah mendatangi kediaman RG yang menggelar pesta tersebut dengan mengundang banyak tokoh dan artis.
Dari hasil pengecekan polisi, diketahui acara pesta ulang tahun itu digelar secara privat di rumah pribadi sang pengusaha yang memiliki lahan yang cukup luas.
Pesta itu diketahui dihadiri oleh 18 tamu. Para tamu yang datang memang tanpa diundang atau atas inisiasi sendiri. Diketahui para tamu tersebut datang karena memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan RG.
Acara pesta ulang tahun itu juga menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan para tamu yang datang untuk menunjukkan hasil pcr negatif Covid-19.
"Delapan belas orang datang yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri karena pemilik rumah itu saudara RG sedang berulang tahun. Mereka semua nggak diundang, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan tamu menunjukkan hasil swab antigen dan pcr. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," papar Yusri.