Respon Raffi Ahmad Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Prokes, Kita Doa Saja
Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal viralnya foto tanpa masker di pesta.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menerima vaksin sinovac covid-19 dari Pemerintah, presenter kondang Raffi Ahmad membuat kegaduhan di media sosial.
Beredar foto Raffi Ahmad bersama dengan Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Galael tanpa menggunakan masker dan berada dikerumunan yang viral.
Foto Raffi Ahmad dan kawan-kawan tanpa masker dan kerumunan diunggah oleh Anya Geraldine lewat fitur instagram storynya.
Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Beda dengan Habib Rizieq: Jangan Dibandingkan!
Foto itu viral lantaran Raffi Ahmad berada dikerumunan usai menerima vaksin sinovac covid-19.
Bahkan, ayah satu anak itu dilaporkan ke polisi dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan melanggar hukum.
Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal viralnya foto tanpa masker dan berada dirumunan itu.
"Ah kita mah doa saja," kata Raffi Ahmad sambil tertawa.
Pria berusia 33 tahun itu mengaku dirinya tidak terbebani dengan laporan-laporan dari beberapa pihak. Ia tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Kita masih aktivitas normal saja," ucap Raffi Ahmad yang terus berjalan menuju mobilnya.
Raffi Ahmad bersyukur karena pihak-pihak yang memberikannya pekerjaan tidak mempermasalahkan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Kita alhamdulillah masih syuting-syuting," tutup Raffi Ahmad yang kemudian masuk kedalam mobilnya.
Reaksi Nagita Slavina
Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad terlihat risih mendengar sang suami ditanyakan dan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran protokol kesehatan.