Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

17 Hari Lagi Catherine Wilson Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Perubahan: Puasa Sama Salat Lebih Rajin

Aktris Catherina Wilson diketahui akan bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya, 17 hari ke depan.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 17 Hari Lagi Catherine Wilson Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Perubahan: Puasa Sama Salat Lebih Rajin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Persidangan pun bergulir. Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim, dia mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

Jaksa menuntutnya delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang yang digelar Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Dia meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Menurut Verna Wahono, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim, Catherine Wilson menerima keputusan tersebut.

Catherine Wilson bersama Jumadi--orang yang ditangkap bersamanya-dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalankan.

Berita Rekomendasi

"Seperti yang sudah dijawab Catherine, ya kami menerima. Terdakwanya aja menerima kan," kata Verna Wahono.

Verna menjelaskan, putusan hakim kepada kliennya berbeda dengan tuntutan Jaksa, namun kalkulasi hukumannya berbeda.

"Kalau Jaksa kan tuntutannya delapan bulan rehab. Kalau hakim tujuh bulan penjara. Ya bedanya putusannya hukuman di penjara, tapi lamanya ya enggak memberatkan," ucapnya.

Jika nantinya jaksa tidak melakukan banding, maka Catherine Wilson akan segera bebas.

"Keket sudah menjalani hukuman 6 bulan 13 hari. Tinggal 17 hari lagi di dalam penjara. Sebentar lagi bebas," ucap Verna Wahono.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Catherine Wilson Bakal Temui Sang Ibunda setelah Bebas dari Penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas