Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Seperti Gisel, Nobu Terlihat Datangi Polda Metro Jaya, Wajib Lapor Dulu Ya

Michael Yukinobu Defretes kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor atas kasus video panasnya bersama Gisel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Seperti Gisel, Nobu Terlihat Datangi Polda Metro Jaya, Wajib Lapor Dulu Ya
Grid.ID/ Anggita Nasution
Michael Yukinobu Defretes kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Michael Yukinobu Defretes kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor atas kasus video panasnya bersama penyanyi Gisella Anastasia pada Senin (25/1/2021) pukul 12.58 WIB.

Nobu datang dengan menggunakan pakaian biru dongker dengan celana panjang coklat.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Nobu bergegas masuk ke dalam gedung kriminal umum untuk wajib lapor.

"Wajib lapor dulu ya," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2021).

"Mari," lanjutnya.

Baca juga: Gisel Masih Isolasi Mandiri, Hari Ini Kembali Tak Bisa Wajib Lapor atas Kasus Video Syur

Baca juga: Imbas Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Akui Putus dengan Pacarnya: Kita Lagi Break Dulu

Michael Yukinobu Defretes kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Senin (25/1/2021)
Michael Yukinobu Defretes kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Senin (25/1/2021) ()

.
Sementara itu, Gisel yang juga tersangka dalam video panas tersebut tidak hadir memenuhi wajib lapor.

Gisel kemungkinan akan hadir pada wajib lapor berikutnya pada Kamis (28/1/2021).

BERITA TERKAIT

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Gisella Anastasia seharusnya masih menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu atas kasusnya bersama Michael Yukinobu Defretes.

Baca juga: Gisel Isolasi Mandiri di Rumah, Tingkah Gempi Membuatnya Haru

Baca juga: Gisel Tunggu Hasil Swab PCR Usai Kontak dengan Seseorang yang Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Namun Senin (25/1/2021) hari ini, Gisel tak bisa menjalani wajib lapor lantaran ia masih harus melakukan isolasi mandiri, usia kontak dengan orang yang terpapar covid-19.

Hal itu disampaikan langsung kepada tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin.

"Enggak (datang)," kata Sandy Arifin ketika dihubungi awak media, Senin (25/1/2021).

Sandy pun tak bisa memastikan apakah Kamis (28/1/2021) Gisella Anastasia bisa melakukan wajib lapor secara langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Insya allah," ucap Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas