Suami Nindy Ayunda Ingin Rujuk, Kuasa Hukum: Mereka Berusaha untuk Menyatu Kembali
Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Aksara Prasady Harsono masih ingin kembali rujuk.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda telah menggugat cerai sang suami pada 12 Januari 2021 lalu.
Nindy telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Agama Hajarta Selatan.
Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Aksara Parasady Harsono masih ingin kembali rujuk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Aksara Harsono, Muhammad Muslih.
Dikutip dari Kompas.com, menurut kuasa hukum Nindy dan Aksara masih berusaha untuk menyatu kembali.
"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan pada Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi Suami, hingga Sempat Bertemu Askara Harsono
Baca juga: FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini
Lebih lanjut, Aksara pun sudah menyampaikan keinginan rujuk pada Nindy.
Pihaknya meminta doa supaya Nindy dan Aksara bisa rujuk kembali.
"Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih.
Tanggapan Kuasa Hukum Aksara soal KDRT
Sebelumnya, Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata menyampaikan jika Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik.
"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota.
Terlebih lagi, menurut Herman, Nindy menerima KDRT fisik pada Desember 2020.
"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.
Baca juga: 2 Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Sebut Alami KDRT Secara Verbal dan Fisik
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Dipukul Askara Suaminya Sampai Lapor Polisi
Terkait KDRT yang di alami Nindy, ia sampai mengalami luka dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.
Terkait penyataan KDRT dari kuasa hukum Nindy, Muslih tidak mau memberikan tanggapan.
"No comment, saya enggak tahu," ujar Muslih.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)