Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Nindy Ayunda Ingin Rujuk, Kuasa Hukum: Mereka Berusaha untuk Menyatu Kembali

Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Aksara Prasady Harsono masih ingin kembali rujuk.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Suami Nindy Ayunda Ingin Rujuk, Kuasa Hukum: Mereka Berusaha untuk Menyatu Kembali
Kolase Tribun Jakarta
Nindy Ayunda dan Aksara Prasady Harsono - Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Aksara Prasady Harsono masih ingin kembali rujuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda telah menggugat cerai sang suami pada 12 Januari 2021 lalu.

Nindy telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Agama Hajarta Selatan.

Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Aksara Parasady Harsono masih ingin kembali rujuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Aksara Harsono, Muhammad Muslih.

Dikutip dari Kompas.com, menurut kuasa hukum Nindy dan Aksara masih berusaha untuk menyatu kembali.

"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan pada Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi Suami, hingga Sempat Bertemu Askara Harsono

Baca juga: FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini

Penyanyi Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Ia penuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono.
Penyanyi Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Ia penuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, Aksara pun sudah menyampaikan keinginan rujuk pada Nindy.

Berita Rekomendasi

Pihaknya meminta doa supaya Nindy dan Aksara bisa rujuk kembali.

"Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih.

Tanggapan Kuasa Hukum Aksara soal KDRT

Sebelumnya, Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata menyampaikan jika Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik.

"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota.

Terlebih lagi, menurut Herman, Nindy menerima KDRT fisik pada Desember 2020.

"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.

Baca juga: 2 Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Sebut Alami KDRT Secara Verbal dan Fisik

Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Dipukul Askara Suaminya Sampai Lapor Polisi

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terkait KDRT yang di alami Nindy, ia sampai mengalami luka dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.

Terkait penyataan KDRT dari kuasa hukum Nindy, Muslih tidak mau memberikan tanggapan.

"No comment, saya enggak tahu," ujar Muslih.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas