Pihak Nindy Ayunda Mengaku Alami KDRT, Kuasa Hukum Askara Singgung Kemungkinan Bersatu Lagi
Jika Nindy mengaku alami KDRT, Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, M Muslih angkat bicara seputar kasus dan cerai kliennya. Ia sebut upaya penyatuan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, M Muslih angkat bicara seputar kasus dan cerai kliennya.
M Muslih tak mau membongkar soal penyebab biduk rumah tangga Askara Parasady Harsono dengan Nindy Ayunda, sampai harus diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Silahkan kalau mau membahas soal cerai. Tapi kalau kenapanya, itu sudah materi persidangan," kata M Muslih ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Dipukul Askara Suaminya Sampai Lapor Polisi
Baca juga: Nindy Ayunda Tetap Ingin Bercerai, Kuasa Hukum Ungkap Ada KDRT dan Kurang Perhatian
Muslih juga enggan menanggapi tudingan Nindy soal Askara yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Nindy medio Desember 2020 lalu.
"Saya no comment (soal KDRT)," ucapnya.
Meski begitu, Muslih menyampaikan kabar baik terkait kabar terbaru rumah tangga Askara dengan Nindy, yang retak sejak akhir tahun 2020 lalu.
"Ini ada kabar baik. Moga-moga mereka bisa menyatu kembali. Karena ada pembicaraan kita ingin keduanya bisa menyatu kembali karena ada kedua anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Muslih juga enggan membocorkan soal menyatunya lagi rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono.
"Intinya, mereka sudah komunikasi. Doakan saja semoga mereka bisa menyatu lagi," ujar Muslih.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Setelah lebih dari delapan tahun berdama, Nindy Ayunda memilih mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.