Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?

Gisel memberikan tanggapan soal polisi akan lakukan olah TKP, saat ditemui awak media setelah menjalani wajib lapor pada Kamis, (28/1/2021), siang.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia memberikan tanggapan terkait pihak penyidik dari Polda Metro Jaya yang berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Gisel memberikan tanggapan saat ditemui awak media setelah menjalani wajib lapor pada Kamis (28/1/2021) siang.

Saat ditemui, Gisel ditemani dengan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja, ya mesti gimana kita ngikut aja," tandas Gisel dikutip dari tayangan video YouTube KH Infotainment, Kamis, (28/1/2021).

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Wijin, Gisella Anastasia Hanya Kasih Kue dan Doa

Baca juga: Gisella Anastasia Tak Mengerti Jika Harus Olah TKP Kasus Video Syur

Lebih lanjut, Gisel juga menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjut Gisel.

Berita Rekomendasi

Terkait olah TKP, Gisel belum memberikan jawaban pasti apakah pihaknya akan turut hadir atau tidak.

Gisel dan kuasa hukum akan memastikannya lagi lebih lanjut.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak), nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," terang Gisel.

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menyatakan jika sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait olah TKP.

Sehingga ia belum mengetahui apakah pihak Gisel akan diminta hadir atau tidak saat olah TKP.

"Belum, intinya tadi cuma tanda tangan, wajib lapor, menjelaskan bahwa klien kami melaksanakan isolasi mandiri," kata Sandy Arifin.

Baca juga: Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur Gisel, Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pikah penyidik akan melakukan olah TKP minggu depan.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri

Namun, Yusri tidak menjelaskan terkait detail waktu pelaksanaannya.

Menurut rencana olah TKP akan berlangsung di sebuah hotel yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

Hotel itu merupakan tempat Gisel merekam video syur saat bersama Michael Yukinobu atau Nobu.

Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan Minggu Depan

Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021) menyerahkan surat permohonan ketidak hadiran wajib lapor. (ARI)
Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021) menyerahkan surat permohonan ketidak hadiran wajib lapor. (ARI) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.

Saat ini, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020, lalu.

Namun keduanya tidak ditahan oleh pihak kepolisian, hanya diberlakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Lantaran keduanya dinilai kooperasif selama proses pemeriksaan.

Pertimbangan lainnya, Gisel tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Gisel memiliki putri yang masih berusia empat tahun, sang anak dinilai masih membutuhkan bimbingan dari orang tua.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas