Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Video Syur Michael Yukinobu: Polisi akan Olah TKP di Medan, Begini Respons Gisel

Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara di Medan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Video Syur Michael Yukinobu: Polisi akan Olah TKP di Medan, Begini Respons Gisel
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara di Medan. 

Pihak kepolisian pun melakukan perbaikan dan sudah dikirim kembali.

"Untuk berkas perkara secepatnya, kalau yang dua tersangka sebelumnya kami sudah kirim."

"Tahap 1 sudah, sudah diperbaiki, sudah dikirim kembali ke Kejaksaan," jelas Kombes Pol Yusri.

Ia berharap, agar berkas perkara kasus tersangka penyebar video syur bisa segera dinyatakan lengkap.

Hingga bisa dilanjutkan ke tahap dua, yakni persidangan.

"Mudah-mudahan secepatnya P21 turun untuk bisa ke tahap kedua," imbuhnya.

Begini Respons Gisel saat Kepolisian akan Olah TKP

BERITA TERKAIT

Ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Gisel beri tanggapan soal rencana lanjutan tim penyidik.

Mantan istri Gading Marten ini tak mempermasalahkan olah TKP yang akan digelar.

Ia memilih untuk mengikuti serangkaian proses hukum terkait kasusnya.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja."

"Ya mesti gimana kita ngikut aja," ungkap Gisel dilansir Tribunnews.com.

Tak sampai di situ, pelantun lagu Cara Lupakanmu ini juga siap menghormati proses hukum.

Gisel akan mengikuti semua proses yang memang harus dilakukan berkaitan dengan statusnya.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas