Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wijin Ulang Tahun Ke-36, Gisel Beri Kue dan Doa: Celebrate Sederhana, Udah Umur Segini

Kekasih Gisella Anastasia, Wijaya Saputra atau Wijin baru saja berulang tahun yang ke-36.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Wijin Ulang Tahun Ke-36, Gisel Beri Kue dan Doa: Celebrate Sederhana, Udah Umur Segini
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia dan Wijin 

TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Gisella Anastasia, Wijaya Saputra atau Wijin baru saja berulang tahun yang ke-36.

Setelah melakukan isolasi mandiri, Gisel sempat merayakan ulang tahun sang kekasih pada Senin (25/1/2021) kemarin.

Putri semata wayangnya, Gempita Noura Marten pun tutut hadir dalam perayaan ulang tahun Wijin.

Saat ditemui usai melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Gisel membagikan cerita.

"Jadi kemarin cuma berdoa sama celebrate sederhana aja. Udah umur segini juga," kata Gisella Anastasia, dikutip dari video YouTube KH Infotainment pada Kamis, (28/1/2021).

Diulang tahun Wijin yang berusia 36 tahun itu, Gisel hanya memberikan kue dan doa saja.

Gisel tidak menyebutkan ada kado spesial untuk sang kekasih.

Berita Rekomendasi

"Cuma kasih kue doang, kalau doa mah pasti didoain," terang Gisel.

Baca juga: Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Wijin, Gisella Anastasia Hanya Kasih Kue dan Doa

Gisella Anastasia dan Wijin
Gisella Anastasia dan Wijin (Instagram @jaysforeal)

Tak lupa, Gisel memberikan doa terbaik di perayaan ulang tahun sang kekasih.

Bersyukur dengan apapun yang terjadi dalam kehidupan sang kekasih hingga saat ini.

"Jadi ya bersyukur untuk semua kehidupan yang kita alami sampai sekarang. Doa yang terbaik lah buat Wijin," tambahnya.

Baca juga: Gisella Anastasia Tak Mengerti Jika Harus Olah TKP Kasus Video Syur

Baca juga: Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi

Tanggapan Gisel soal Olah TKP Kasus Video Syur

Sebelumnya, Gisel memberikan tanggapan terkait pihak penyidik dari Polda Metro Jaya yang berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tanggapan itu disampaikan Gisel setelah menjalani wajib lapor pada Kamis, (28/1/2021) siang.

Saat ditemui, Gisel ditemani dengan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja, ya mesti gimana kita ngikut aja," tandas Gisel dikutip dari tayangan video YouTube KH Infotainment, Kamis, (28/1/2021).

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur Gisel, Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu

Lebih lanjut, Gisel juga menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjut Gisel.

Terkait olah TKP, Gisel belum memberikan jawaban pasti apakah pihaknya akan turut hadir atau tidak.

Gisel dan kuasa hukum akan memastikannya lagi lebih lanjut.

"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak), nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," terang Gisel.

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menyatakan jika sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait olah TKP.

Sehingga ia belum mengetahui apakah pihak Gisel akan diminta hadir atau tidak saat olah TKP.

"Belum, intinya tadi cuma tanda tangan, wajib lapor, menjelaskan bahwa klien kami melaksanakan isolasi mandiri," kata Sandy Arifin.

Polisi akan Olah TKP dan Panggil Saksi Ahli

Diberitakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan penyidik berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.

Diketahui, adegan syur yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri

Lebih lanjut, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus.

Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.

"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas