Babak Baru Kasus KDRT Nindy Ayunda, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Termasuk Baby Sitter
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono memasuki babak baru.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono memasuki babak baru.
Belum selesai perkara penyalahgunaan narkoba, kini Askara Parasady Harsono terancam menjadi tersangka baru dari kasus KDRT.
Baca juga: Jenguk Askara Parasady Harsono di Tahanan, Nindy Ayunda Ungkap Kondisi Suaminya
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT Lalu Gugat Cerai, Lakukan Visum, Hasilnya Keluar Pekan Depan
Hal itu terlihat dalam video yang diungga
h di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (29/1/2021).
Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (19/12/2020) lalu.
Kepala Satreskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma menyatakan bahwa laporan Nindy Ayunda tersebut masih dalam proses penyelidikan.
AKBP Jimmy menuturkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk bisa melakukan gelar perkara.
"Jadi kasus itu di laporkan tanggan 19 Desember 2020, kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan," kata AKBP Jimmy.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemudian kita akan melakukan gelar, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak," sambungnya.
Disebutkannya, ada beberapa saksi yang diperiksa, salah satunya termasuk baby sitter Nindy sendiri.
"Beberapa saksi itu yang kita periksa termasuk baby sitter dan beberapa saksi lainnya," ujar Jimmy Christian.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisan masih menunggu hasil visum dari dokter terkait luka yang diduga akibat KDRT tersebut.
Baca juga: Jadi Saksi, Nindy Ayunda Jawab 17 Pertanyaan Atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Milik Suami
Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT
Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono di tengah kasus hukum yang dihadapi sang suami.
Alasan Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami ternyata lantaran terjadi KDRT dalam rumah tangga mereka.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/1/2021).
Nindy melalui kuasa hukumnya mengaku pernah mengalami KDRT selama menjadi istri Askara.
"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2020 sehingga membuat laporan," kata pengacara Nindy, Herman Y Simarmata.
Dalam kesempatan tersebut, Herman mengungkapkan mengenai penyebab KDRT terhadap Nindy.
Dikatakan Herman, Nindy Ayunda mengaku padanya bahwa KDRT terjadi karena sifat temperamental sang suami.
Namun, untuk hal lain, penyanyi berusia 32 tahun itu belum bercerita banyak pada dirinya.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Lakukan KDRT, Kekerasan Verbal hingga Fisik, Pengacara: Temperamennya Agak Tinggi
"Penyebab KDRT-nya mungkin temperamen dari suami ya, kalau hal-hal yang secara prinsipil Nindy belum cerita banyak," terang Herman.
"Mungkin nanti ke depannya Nindy sendiri yang akan klarifikasi," sambungnya.
Sementara itu, laporan terkait KDRT yang dialami Nindy masih diproses oleh polisi.
Herman menyebut laporan itu masih menunggu hasil visum kliennya.
"Ada sedikit pemukulan. Nanti hasil visum kami informasikan," ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan permasalahan Nindy Ayunda dan Askara sudah terjadi sejak lama.
"Dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," ungkap Herman.
Hingga saat ini, Herman menegaskan bahwa Nindy masih tetap pada keputusannya yakni ingin berpisah dari Askara.
"Sampai saat ini tidak ada perubahan. Dia tetap ingin menggugat cerai suaminya," tandasnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda menikah dengan Askara pada 11 November 2011.
Dari pernikahan tersebut, Nindy dan Askara telah dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Usaha Nindy Ayunda Pertahankan Rumah Tangganya sebelum Gugat Cerai Aksara Prasady Harsono
Baca juga: Jenguk Askara Sang Sumi Saat Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Nindy Ayunda: Kondisinya Sehat
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)