Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Selebgram Abdul Kadir Positif Konsumsi Sabu Berdasarkan Hasil Tes Urine

Polda Metro Jaya memastikan selebgram Abdul Kadir dan temannya positif menggunakan narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selebgram Abdul Kadir Positif Konsumsi Sabu Berdasarkan Hasil Tes Urine
Tribunnews.com/ Reza Deni
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus Narkoba Selebgram Abdul Kadir di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan selebgram Abdul Kadir dan temannya positif menggunakan narkoba.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamfetamin, atau ada kandungan sabu di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ditambahkan Yusri, F sendiri mengaku sudah menggunakan sabu selama 3 bulan.

"Sementara AK (Abdul Kadir) baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," katanya.

Baca juga: Buka Opsi Rehabilitasi Selebgram Abdul Kadir dan Kawannya, Polisi Tegaskan Kasus Tetap Berjalan

Polisi menangkap F dan AK di sebuah kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu dilakukan pada 27 Januari 2021 dini hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat itu, dikatakan Yusri, F mengaku bahwa dia memakai sabu bersama Abdul Kadir.

Namun, saat itu AK tengah berada di luar kamar.

Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Terjerat Narkoba: Sempat Berada di Luar Hotel Saat Penangkapan

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK. AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," ujar Yusri.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti alat hisap sabu atau bong, klip sabu yang sudah dipakai.

Baik Abdul Kadir dan F disangkakan Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Profil Abdul Kadir

Dikutip dari TribunSolo.com, Abdul Kadir bernama asli Kadir Bachmid.

Ia berasal dari Malang, Jawa Timur.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas