Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut

Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika. Bukan sekali ini saja putra si Raja Dangdut terjerat barang haram. Ini perjalanan kasus narkoba Ridho.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Kembali ke Penjara karena Kasasi Jaksa Dikabulkan MA

Ridho Rhoma berangkat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba, Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma berangkat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba, Jumat (12/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

Senyum Ridho Rhoma Sambut Kebebasan

Rhoma Irama menyambut kebebasan putranya, Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Rhoma Irama menyambut kebebasan putranya, Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Berita Rekomendasi

Saat bebas Rabu (8/1/2020) pagi. Ridho Rhoma menghirup udara segar setelah beberapa bulan meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba dijemput ayahnya, Rhoma Irama dan keluarga,

Ridho Rhoma tersenyum semringah menyambut hari kebebasannya.

Dia senang mendapat cuti bersyarat sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal.

Seharusnya, masa hukuman Ridho Rhoma berakhir pada 9 Maret 2020.

Rhoma Irama menangis sambut kebebasan Ridho Rhoma dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi.
Rhoma Irama menangis sambut kebebasan Ridho Rhoma dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Penyanyi dangdut itu akan menikmati masa bebasnya dengan berkumpul bersama keluarga sambil menenangkan diri.

"Mau puas-puasin ketemu mama dan papa, adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi," kata Ridho Rhoma.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas