Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Keterangan Polisi, Terbukti Positif Amfetamin

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Keterangan Polisi, Terbukti Positif Amfetamin
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh ayahnya, Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.

Baca juga: Dulu Diduga Sempat Dihuni Reza Artamevia, Begini Nasib Bekas Padepokan Gatot Brajamusti

Baca juga: Prilly Latuconsina Ungkap Sosok Reza Rahadian di Matanya, hingga Bicara soal Target Menikah

Baca juga: Berharap Rehabilitasi, Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Bandingkan Kasusnya dengan Iyut dan Reza Artamevia

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Revi C. Rantung)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas