Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sejak Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Lihat Sifat Lain Wijin

Gisel selalu berdoa agar hubungan asmaranya dengan Wijin tetap baik-baik saja.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sejak Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Lihat Sifat Lain Wijin
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor yang kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). 

"Enggak ada rencana menikah. Belum, belum," tutur Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Gisel mengaku jika menikah lagi masih dalam pertimbangannya.

Baca juga: Angkat Bicara Soal Kasus Gisel, Gading Marten Beri Dukungan dan Semangat, Ini Alasannya

Mengingat, saat ini Gisel masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait video panasnya bersama Michael Yokinobu.

"Ih gemes kalau jadi cewek mah ya. Lihat Instagram isinya orang nikah semua lagi, cuma kita tetap enggak bisa bedasarkan pikiran dan keinginan kita sendiri," jelas  Gisel.

Gisel juga masih menunggu hingga situasinya membaik.

"Tetap dikonfrimasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya terus situasinya," kata Gisel.

Berita Rekomendasi

Kejati DKI Jakarta Periksa Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dari Polda Metro Jaya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan berkas video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu diterima pihaknya, Kamis (4/2/2021)

"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Ashari saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan kepada penyidik (P19).

Baca juga: Tetap Komunikasi dengan Gading Marten, Rupanya Gisel Merasa Tenang


"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Jaksa Penuntut Umum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas