Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ungkapan Maaf Ridho Rhoma setelah Ditangkap, hingga Perjalanan Kasus Narkobanya selama Ini

Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maafnya usai diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
zoom-in Ungkapan Maaf Ridho Rhoma setelah Ditangkap, hingga Perjalanan Kasus Narkobanya selama Ini
Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin 

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Kemudian, Ridho Rhoma menjalani hukuman rehabilitasi selama 10 bulan.

Ia kemudian sempat menghirup udara bebas pada Januari 2018, lalu.

Namun, ia mesti kembali menjalani hukuman usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni selama 1,5 tahun penjara.

Selanjutnya ia masuk penjara pada Juli 2019 kemudian bebas pada (8/1/2020) lalu.

Kebebasan Ridho Rhoma disambut haru oleh ayahnya, Rhoma Irama.

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

 
Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas