Rachel Vennya Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Banyak Diam Irit Bicara
Selebgram Rachel Vennya terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai dengan Niko Al Hakim,hari ini, Selasa (9/2/202
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai dengan Niko Al Hakim,hari ini, Selasa (9/2/2021).
Rachel Venya tiba didampingi kerabatnya sekira pukul 10.30 WIB.
Rachel Venya terlihat menggunakan pakaian kaus merah serta memakai kacamata hitam.
Rachel Venya hanya diam seribu bahasa ketika awak media mulai mengikuti dan mencoba untuk mewawancarainya.
Usai Rachel tiba, belum terlihat Niko datang ke PA Jakarta Selatan untuk menjalani mediasi.
Baca juga: Rumahtanganya Dilanda Prahara, Tatapan Mata Rachel Vennya di Instagram Jadi Sorotan Netizen
Baca juga: PROFIL Niko Al Hakim, Sosok Romantis, Pernah Belikan Rachel Vennya Range Rover saat Masih Pacaran
Hari ini Rachel Vennya dan Niko Al Hamid dijadwalkan menjalani mediasi dalam sidang perceraian mereka. Keduanya diharapkan hadir untuk dimediasi oleh pihak pengadilan.
Rachel Vennya menggugat cerai Niko pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021
Muncul berbagai dugaan bahwa Rachel mengajukan permohonan cerai karena adanya orang ketiga.
Rachel dan Niko sudah menjalani biduk rumah tangga sejak tahun 2017, selama itu keduanya dikaruniai dua orang anak satu orang putra dan satu orang putri.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Masih Serumah? Saat Gugat Cerai Alamatnya Sama
Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan bahwa Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih berada di alamat yang sama.
Hal tersebut terlihat dari alamat yang dicantumkan Rachel untuk mengirim surat gugatan pada Niko.
Keduanya masih berada di rumah mereka yang berlokasi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya Ronald binti Heru Purnomo yang beralamat Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Sedangkang tergugat juga beralamat di jalan yang sama," tutur Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Sayangnya Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel menggugat pria yang sudah menikahinya selama 3 tahun lebih itu.
Menurut Taslimah saat ini proses sidang perceraiannya masih berjalan sehingga dirinya tak bisa membocorkan alasan permohonan cerai diajukan Rachel.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya," tutur Taslimah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.