Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sempat Tak Percaya: Kenapa Ini Bisa Terjadi Lagi?

Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho Rhoma sempat tak percaya putranya kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sempat Tak Percaya: Kenapa Ini Bisa Terjadi Lagi?
Tribunnews/Herudin
Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho Rhoma sempat tak percaya putranya kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh ayahnya, Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.

Baca juga: Dulu Diduga Sempat Dihuni Reza Artamevia, Begini Nasib Bekas Padepokan Gatot Brajamusti

Baca juga: Berharap Rehabilitasi, Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Bandingkan Kasusnya dengan Iyut dan Reza Artamevia

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Revi C. Rantung)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas