Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sempat Tak Percaya: Kenapa Ini Bisa Terjadi Lagi?
Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho Rhoma sempat tak percaya putranya kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.
Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.
Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.
Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh ayahnya, Rhoma Irama.
Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.
Baca juga: Dulu Diduga Sempat Dihuni Reza Artamevia, Begini Nasib Bekas Padepokan Gatot Brajamusti
Baca juga: Berharap Rehabilitasi, Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Bandingkan Kasusnya dengan Iyut dan Reza Artamevia
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Revi C. Rantung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.