Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Tak Hadir, Mediasi Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang tersebut beragendakan mediasi antara pihak penggugat, dalam hal ini Rachel Vennya dan pihak tergugat, Niko Al Hakim.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sidang Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Tak Hadir, Mediasi Dilanjutkan Pekan Depan
YouTube Boy William
Rachel Vennya saat di YouTube channel Boy William - Sidang perceraian Selebgram Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Selebgram Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, (9/2/2021).

Sidang tersebut beragendakan mediasi antara pihak penggugat, dalam hal ini Rachel Vennya dan pihak tergugat, Niko Al Hakim.

Namun demikian, agenda sidang tersebut belum berjalan sempurna lantaran pihak Niko berhalangan hadir.

Alhasil, sidang yang beragendakan mediasi itu harus ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.

"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya, suaminya, tidak hadir," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Taslimah juga mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menerima alasan terkait ketidakhadiran tergugat Niko Al Hakim.

"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini sehingga kami tidak bisa menyampaikan," kata Taslimah, dilansir YouTube KH Infotainment.

Rachel Vennya saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Rachel Vennya saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Banyak Diam Irit Bicara

Baca juga: Rumahtanganya Dilanda Prahara, Tatapan Mata Rachel Vennya di Instagram Jadi Sorotan Netizen

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, karena Niko Al Hakim tak hadir dipersidangan, maka agenda mediasi baru diselesaikan secara sepihak oleh principal Rachel saja.

"Mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal jadi baru kaukus," ungkap Taslimah.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan di tanggal 16 Februasi 2021 dengan agenda yang sama, mediasi dengan menghadirkan pihak tergugat dan penggugat.

"Agenda tanggal 16 Februari 2021 adalah mediasi lanjutan tepatnya jam 08.15 WIB. Diwajibkan Rachel hadir dan tergugat hadir," tuturnya.

Untuk diketahui, proses persidangan gugatan cerai Rachel Vennya ini telah dimulai pada Selasa, (2/2/2021) yang lalu. 


Namun pada sidang pertama yang beragendakan mediasi itu juga mesti diundur.

Minggu lalu, Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir dan diwakilkan oleh sang kuasa hukum.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas