Sidang Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Tak Hadir, Mediasi Dilanjutkan Pekan Depan
Sidang tersebut beragendakan mediasi antara pihak penggugat, dalam hal ini Rachel Vennya dan pihak tergugat, Niko Al Hakim.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Selebgram Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, (9/2/2021).
Sidang tersebut beragendakan mediasi antara pihak penggugat, dalam hal ini Rachel Vennya dan pihak tergugat, Niko Al Hakim.
Namun demikian, agenda sidang tersebut belum berjalan sempurna lantaran pihak Niko berhalangan hadir.
Alhasil, sidang yang beragendakan mediasi itu harus ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.
"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya, suaminya, tidak hadir," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah juga mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menerima alasan terkait ketidakhadiran tergugat Niko Al Hakim.
"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini sehingga kami tidak bisa menyampaikan," kata Taslimah, dilansir YouTube KH Infotainment.
Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Banyak Diam Irit Bicara
Baca juga: Rumahtanganya Dilanda Prahara, Tatapan Mata Rachel Vennya di Instagram Jadi Sorotan Netizen
Sementara itu, karena Niko Al Hakim tak hadir dipersidangan, maka agenda mediasi baru diselesaikan secara sepihak oleh principal Rachel saja.
"Mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal jadi baru kaukus," ungkap Taslimah.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan di tanggal 16 Februasi 2021 dengan agenda yang sama, mediasi dengan menghadirkan pihak tergugat dan penggugat.
"Agenda tanggal 16 Februari 2021 adalah mediasi lanjutan tepatnya jam 08.15 WIB. Diwajibkan Rachel hadir dan tergugat hadir," tuturnya.
Untuk diketahui, proses persidangan gugatan cerai Rachel Vennya ini telah dimulai pada Selasa, (2/2/2021) yang lalu.
Namun pada sidang pertama yang beragendakan mediasi itu juga mesti diundur.
Minggu lalu, Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir dan diwakilkan oleh sang kuasa hukum.