Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tipu Sesama Biduan Dangdut, Renny Mozza Jadi Tersangka Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran

Investasi bodong ala biduan seksi bertubuh bongsor ini ditawarkan kepada tiga rekan seprofesi, yakni Dewi Kurniawati

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tipu Sesama Biduan Dangdut, Renny Mozza Jadi Tersangka Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran
Erwin Wicaksono/Surya
Tipu muslihat berkedok investasi menggiurkan oleh RH alias Renny Mozza terungkap. Penyanyi dangdut ini awalnya menjanjikan investasi dengan return tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Seorang biduan dangdut di Malang, Jawa Timur diamankan polisi diduga terlibat investasi bodong.

Sang biduan bertubuh bongsor bernama Renny Mozza (RH) kini telah berstatus tersangka.

Instrumen investasi bodong yang ditawarkan Renny Mozza bisa berupa berbagai macam bidang bisnis.

"Penipuan yang dilakukan pelaku berinisial RH dengan cara yang bersangkutan berdalih jika memiliki usaha tembakau dan gula putih," ucap Kapoltes Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (8/2/2021).

Investasi bodong ala biduan seksi bertubuh bongsor ini ditawarkan kepada tiga rekan seprofesi, yakni Dewi Kurniawati (30) asal Jabung, Dewi Wulandari (28) asal Turen, dan Yuniar Adilla (25) asal Kalipare.

Ketiganya diperkirakan rugi total miliaran rupiah.

Baca juga: Tergiur Bunga 40 Persen dalam 18 Hari, Nyatanya Rugi Hingga Miliaran, Ini Kisah Korban Arisan Bodong

Modus tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban untuk investasi uangnya pada usaha yang dimiliki si pelaku.

Berita Rekomendasi

Pelaku ini mengaku usaha gula merah, gula putih, dan tembakau merupakan unit usaha yang bisa menjadi sumber uang.

"Dengan menggiurkan, tersangka menjanjikan akan mendapatkan keuntungan setelah 21 hari atau 14 hari setelah investasi.

Seorang biduan korban investasi bodong menunjukkan foto biduan Renny Mozza ya
Seorang biduan korban investasi bodong menunjukkan foto biduan Renny Mozza yang sempat jadi buronan Polres Malang.

Kalau 21 hari keuntungannya bisa sampai 50 persen. Namun jika cuma 14 hari keuntungannya dibawah 50 persen," beber Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Selang waktu berjalan, para korban tak kunjung mendapatkan janji keuntungan investasi yang dijanjikan sebelumnya.

Baca juga: Artis Ikut Promosi Investasi dan Arisan Online tapi Berujung Bodong, Ini Pandangan Advokat Hukum

Merasa uangnya macet di tangan pelaku, para korban ramai-ramai melaporkan diri ke Polres Malang.

Dewi Kurnia tertipu investasi bodong. Akibatnya, penyanyi dangdut asal Singosari, Kabupaten Malang ini terancam kehilangan uang sebesar Rp 350 juta. Ia menunjukkan foto rekannya, Renny Mozza (RH).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Renny Mozza (RH) berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 450.500.000.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas