Sudah Cerai secara Agama, Kiwil & Rohimah Tunggu Putusan Pengadilan, Kapan Sidang Lanjutan?
Kiwil diketahui sudah mengucapkan talak satu kepada Rohimah, istri pertamanya, keduanya telah sah bercerai secara agama.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kiwil dan Rohimah mengaku sudah bercerai secara agama.
Kiwil diketahui sudah mengucapkan talak satu kepada Rohimah, istri pertamanya.
Hal itu disampaikan Kiwil saat diwawancara oleh awak media bersama Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, (10/2/2021).
"Saya sudah mengucapkan talak satu ke bunda, kami sudah cerai secara agama," kata Kiwil dikutip dari Wartakota.
Keduanya pun menegaskan jika sudah sah bercerai secara agama.
Baca juga: Angkat Kaki dari Rumah Setelah Cerai dari Rohimah, Harta Tak Digubris, Kiwil: Bawa Kolor Doang
Baca juga: Resmi Cerai Secara Agama, Rohimah Akui Tetap Akur dengan Kiwil
Tinggal Tunggu Putusan Hakim
Rohimah menambahkan, keduanya kini tinggal menunggu keputusan hakim terkait proses perceraiannya di pengadilan.
"Saya sudah sah pisah secara agama. Saya sudah di talak satu. Tinggal menunggu putusan hakim saja," kata Rohimah.
Meskipun sudah sah bercerai secara agama, Kiwil dan Rohimah masih terlihat akur.
"Hebat ya gue masih akur," ujar Rohimah.
Baca juga: Resmi Bercerai, Rohimah Tak Tuntut Harta Gono Gini, tapi Minta Kiwil Tanggung Jawab soal Ini
Baca juga: Resmi Bercerai dari Kiwil, Rohimah Tak Tuntut Harta Gono Gini, Pasrah Dinafkahi Berapapun
Untuk diketahui, Kiwil dan Rohimah memutuskan bercerai setalah menikah selama 22 tahun.
Kiwil dan Rohimah menikah pada 28 Februari 1998, lalu
Dari pernikahannya, Kiwil dan Rohimah pun sudah dikaruniai empat anak.
Kiwil dan Rohimah sudah sepakat untuk mengakhiri pernikahannya dengan damai tanpa permusuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.