UPDATE Proses Cerai Kiwil dan Rohimah: Talak Sudah Dijatuhkan hingga Masih Harus Jalani Sidang
Berikut kabar terkini dari proses perceraian pasangan Kiwil dan Rohimah, talak sudah dijatuhkan hingga masih harus jalani sidang.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Instagram @rohimah_alli
Berikut kabar terkini dari proses perceraian pasangan Kiwil dan Rohimah, talak sudah dijatuhkan hingga masih harus jalani sidang.
"Kalau mempertahankan rumah tangga sudah tidak bisa lagi."
"Intinya karena bunda sudah kukuh dia tidak bisa dipoligami," tandas Kiwil.
Lantas, Kiwil menerangkan bukan berarti setelah ini akan kembali menikah lagi.
Melainkan ia hanya ingin menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai ayah dari anak-anak.
Yang mana dari pernikahan dengan Rohimah, sang komedian dikaruniai empat orang anak.
Sementara dengan istri keduanya, Meggy Wulandari, ia memiliki tiga anak.
"Bini gue, mantan-mantan gue yang membawa anak banyak itu lho yang harus dipikirin."
Berita Rekomendasi
"Poligami ini bukan hanya itungan istri, anak juga," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)