Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Betrand Peto Diroasting Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu Nilai Unsur Pencemaran Nama Baik Terpenuhi

Kuasa hukum Ruben Onsu nilai roasting Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Betrand Peto Diroasting Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu Nilai Unsur Pencemaran Nama Baik Terpenuhi
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @ridwanremin @ruben_onsu
Kuasa hukum Ruben Onsu nilai roasting Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang nilai roasting komika Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (11/1/2021).

Beredar video yang memperlihatkan Ridwan Remin sedang memakai nama Betrand Peto sebagai bahan becanda.

Baca juga: Belum Bicara ke Lawyer Soal Roasting Ridwan Remin, Ruben Onsu Ingin Tenang

Dalam aksinya, ia menyinggung soal sikap putra Ruben Onsu yang mencium sang bunda, Sarwendah.

Sang komika melihat itu mengaku berpikiran negatif karena tak mengenal sosok Betrand Peto.

Ruben Onsu melalui akun Instagramnya sudah melayangkan teguran karena keberatan dengan bahan Ridwan Remin.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang nilai roasting komika Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang nilai roasting komika Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik. (Instagram @ruben_onsu)

Perihal masalah itu, Minola mengungkapkan sudah mendapatkan video dari sang presenter.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini terkait masalah dengan stand up comedy ya, memang kemarin itu pagi-pagi Ruben sudah mengirimkan video."

"Video itu isinya adalah adanya suatu stand up comedy yang materinya adalah keluarganya Ruben," tutur Minola.

Ia menerangkan bahwa bahan candaan dari Ridwan Remin dinilai sudah tak pantas.

Bahkan Minola menyebutkan sudah melihat beberapa unsur pencemaran nama baik.

Dan yang paling mendekati adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Rayakan Imlek, Ruben Onsu Hiasi Rumah dengan Ornamen Klasik Khas China dan Siapkan Angpao

Baca juga: Masih Pandemi, Tahun Ini Ruben Onsu dan Keluarga Rayakan Imlek di Rumah Saja

"Kalau saya melihat dari lawakan itu ini sebenarnya sudah nggak pantas."

"Di sini saya melihat bahwa unsur pencemarannya itu ada, berdasarkan UU ITE," terangnya.

Tak sampai di situ, Ridwan Remin bisa juga dijerat dengan pasal keasusilaan.

Di mana Minola melihat dalam video sang komika menyinggung soal sikap anak pada ibunya.

"Unsur yang berkaitan dengan masalah keasusilaannya juga masuk."

"Karena di situ juga ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah ciuman begitu," jelas Minola.

Minola Sebayang, pengacara keluarga Ruben Onsu.
Minola Sebayang, pengacara keluarga Ruben Onsu. (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Minola melanjutkan sebenarnya sebuah bahan becandaan bisa dibuat lucu dan mendidik.

Yakni misalnya lawakan tersebut memang bagian dari skenario dan sudah ada kesepakatan.

Ia juga menyayangkan ada tindakan body shaming yang dilakukan oleh Ridwan Remin.

Menurutnya, roasting yang dilakukan oleh sang komika bisa menimbulkan berbagai persepsi.

"Meskipun kalau secara pendidikan, nggak baik juga kita mempertontonkan body shaming."

"Karena masyarakat yang menilai bisa berbeda-beda reaksinya," tambahnya.

Baca juga: Keluarga Ruben Onsu Dituding Memanfaatkannya, Betrand Peto Bilang Begini Soal Itu

Baca juga: Aksi Betrand Peto Cium Sarwendah Dijadikan Bahan Lelucon, Ruben Onsu Tunggu Itikad Baik Ridwan Remin

Minola turut menilai bahan becandaan soal Keluarga Onsu sangatlah tidak pantas.

"Ini juga seperti itu, bagaimana seorang anak dijadikan lelucon terkait masalah kedekatan dengan ibunya."

"Dan kemudian dikaitkan lagi dengan bapaknya, ini sebenarnya tidak pantas," ungkap Minola.

Kemudian ia menjelaskan bahwa bahan becandaan Ridwan Remin sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Karena dilihat dari sisi hukum, pencemaran nama baik memiliki unsur subyektifitas.

Di mana saat seseorang sudah merasa nama baiknya terusik, maka ada unsur pencemaran.

"Kan kita lihat itu lawakannya banyak orang yang mendengarkan, ada suara tertawa," tandas Minola.

"Kemudian itu juga menjadi satu posting-an yang viral dan disaksikan banyak orang."

"Jadi unsur pencemarannya itu sudah masuk kok saya lihat," imbuhnya.

Baca juga: Betrand Peto Jadi Bahan Lelucon, Ruben Onsu Tegur Komika Ridwan Remin: di Mana Hati Nurani Anda?

Kendati demikian, Minola mengatakan hingga kini Ruben Onsu belum memerintahkan apapun.

Ia masih sebatas mengirimkan berbagai data yang bisa disimpan dengan baik untuk menjadi bukti.

"Mungkin dalam waktu yang tepat Ruben akan mengambil suatu sikap terhadap stand up comedy ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas