Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Betrand Peto Diroasting Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu Nilai Unsur Pencemaran Nama Baik Terpenuhi

Kuasa hukum Ruben Onsu nilai roasting Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Betrand Peto Diroasting Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu Nilai Unsur Pencemaran Nama Baik Terpenuhi
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @ridwanremin @ruben_onsu
Kuasa hukum Ruben Onsu nilai roasting Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang nilai roasting komika Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (11/1/2021).

Beredar video yang memperlihatkan Ridwan Remin sedang memakai nama Betrand Peto sebagai bahan becanda.

Baca juga: Belum Bicara ke Lawyer Soal Roasting Ridwan Remin, Ruben Onsu Ingin Tenang

Dalam aksinya, ia menyinggung soal sikap putra Ruben Onsu yang mencium sang bunda, Sarwendah.

Sang komika melihat itu mengaku berpikiran negatif karena tak mengenal sosok Betrand Peto.

Ruben Onsu melalui akun Instagramnya sudah melayangkan teguran karena keberatan dengan bahan Ridwan Remin.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang nilai roasting komika Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang nilai roasting komika Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik. (Instagram @ruben_onsu)

Perihal masalah itu, Minola mengungkapkan sudah mendapatkan video dari sang presenter.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini terkait masalah dengan stand up comedy ya, memang kemarin itu pagi-pagi Ruben sudah mengirimkan video."

"Video itu isinya adalah adanya suatu stand up comedy yang materinya adalah keluarganya Ruben," tutur Minola.

Ia menerangkan bahwa bahan candaan dari Ridwan Remin dinilai sudah tak pantas.

Bahkan Minola menyebutkan sudah melihat beberapa unsur pencemaran nama baik.

Dan yang paling mendekati adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Rayakan Imlek, Ruben Onsu Hiasi Rumah dengan Ornamen Klasik Khas China dan Siapkan Angpao

Baca juga: Masih Pandemi, Tahun Ini Ruben Onsu dan Keluarga Rayakan Imlek di Rumah Saja

"Kalau saya melihat dari lawakan itu ini sebenarnya sudah nggak pantas."

"Di sini saya melihat bahwa unsur pencemarannya itu ada, berdasarkan UU ITE," terangnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas