Betrand Peto Diroasting Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu Nilai Unsur Pencemaran Nama Baik Terpenuhi
Kuasa hukum Ruben Onsu nilai roasting Ridwan Remin soal Betrand Peto dan Sarwendah sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Karena dilihat dari sisi hukum, pencemaran nama baik memiliki unsur subyektifitas.
Di mana saat seseorang sudah merasa nama baiknya terusik, maka ada unsur pencemaran.
"Kan kita lihat itu lawakannya banyak orang yang mendengarkan, ada suara tertawa," tandas Minola.
"Kemudian itu juga menjadi satu posting-an yang viral dan disaksikan banyak orang."
"Jadi unsur pencemarannya itu sudah masuk kok saya lihat," imbuhnya.
Baca juga: Betrand Peto Jadi Bahan Lelucon, Ruben Onsu Tegur Komika Ridwan Remin: di Mana Hati Nurani Anda?
Kendati demikian, Minola mengatakan hingga kini Ruben Onsu belum memerintahkan apapun.
Ia masih sebatas mengirimkan berbagai data yang bisa disimpan dengan baik untuk menjadi bukti.
"Mungkin dalam waktu yang tepat Ruben akan mengambil suatu sikap terhadap stand up comedy ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)