Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Model Majalah Dewasa Ditangkap karena Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu Beiby Putri

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Model Majalah Dewasa Ditangkap karena Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu Beiby Putri
kolase Facebook Beiby Putri
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan penangkapan public figure terkait kasus narkoba.

Kali ini, seorang model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kabar penangkapan Beiby Putri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Baca juga: Sosok Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Positif Sabu

Baca juga: Kisah Penangkapan Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Atas Penggunaan Sabu

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

Yusri Yunus menambahkan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap karena kasus narkoba. Ini Profil Beiby Putri
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. (kolase Facebook Beiby Putri)

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," terang Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, penangkapan Beiby Putri berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen."

"Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologi Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti

Baca juga: Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Setelahnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar milik Beiby Putri.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Yusri, pihaknya berhasil menemukan barang bukti.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan dua plastik klip yang diduga sabu," bebernya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas