Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Senpi Ilegal Askara Harsono: Nindy Ayunda Sempat Diperiksa, Kini Sudah Tahap Satu

Kabar terbaru kasus dugaan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Update Kasus Senpi Ilegal Askara Harsono: Nindy Ayunda Sempat Diperiksa, Kini Sudah Tahap Satu
Instagram
Kabar terbaru kasus dugaan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali. 

"Tahap satu itu sudah kami lakukan minggu lalu," tambahnya.

Lanjut setelah JPU menyatakan berkas lengkap, kasus Askara Harsono akan masuk ke tahap dua.

AKBP Teuku Arsya menerangkan, suami Nindy Ayunda beserta barang bukti nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Apabila memang nanti sudah dinyatakan lengkap, kami akan melanjutkan ke tahap dua."

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Yaitu penyerahan tersangka dan juga barang bukti," jelas AKBP Teuku Arsya.

Selama proses penyelidikan berlangsung, Nindy Ayunda sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Untuk kasus sang suami, ia sempat menjalani pemeriksaan satu kali di Polres Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

"Untuk saat ini, saudari NA sudah kami panggil dan lakukan pemeriksaan satu kali," imbuhnya.

AKBP Teuku Arsya menegaskan, hingga saat ini keterangan Nindy Ayunda dirasa sudah cukup.

Namun tak dipungkiri sang penyanyi akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

Baca juga: Nindy Ayunda Ngotot Cerai, Tapi Suami Masih Cinta, Keluarga Dilibatkan untuk Persatukan Mereka

Baca juga: Suami Lakukan KDRT, Hasil Visum Nindy Ayunda Ada Luka Lebam di Paha, Lengan Kiri, hingga Pipi

"Dan berdasarkan itu, saat ini sudah cukup."

"Nanti apabila memang ada petunjuk tambahan dari Penuntut Umum baru akan kami tindak lanjuti," ungkap AKBP Teuku Arsya.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih menduga bahwa senjata api milik Askara Harsono adalah ilegal.

AKBP Teuku Arsya mengatakan, timnya masih menunggu kelanjutan proses dari JPU.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas