Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Buang Sial hingga Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu

Catherine Wilson telah menyelesaikan masa hukumannya selama 7 bulan, Sabtu (13/2/2021).

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Buang Sial hingga Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Catherine Wilson 

TRIBUNNEWS.COM - Model Catherine Wilson telah dinyatakan bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Catherine Wilson sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 7 bulan, Sabtu (13/2/2021).

Hal itu dibenarkan oleh sang manajer Catherine Wilson, Raindy. 

Catherine Wilson
Catherine Wilson (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Catherine Wilson Bebas dari Penjara setelah Jalani Hukuman 7 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Baca juga: Cathrine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara

"Dia (Catherine Wilson) sudah bebas. Kemarin pas bebas dijemput keluarga," kata Raindy saat dihubungi Minggu (14/2/2021).

Ketika berbincang dengan Raindy usai bebas, Catherine Wilson mengungkapkan rasa rindunya bertemu banyak orang, terutama keluarga.

"Sekarang lagi kangen-kangenan dan kumpul sama keluarga," ucapnya.

Setelah bebas, perempuan yang biasa disapa Keket itu berencana kembali bekerja di industri film dan televisi.

Berita Rekomendasi

"Rencana setelah bebas mau memberikan santunan untuk anak yatim-piatu dan buang sial," kata Raindy.

Catherine Wilson juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

Baca juga: 17 Hari Lagi Catherine Wilson Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Perubahan: Puasa Sama Salat Lebih Rajin

Baca juga: Pengacara Akan Ajukan Cuti Bersyarat Agar Catherine Wilson Bisa Bebas Lebih Cepat

"Saya mengingatkan supaya jangan bandel lagi. Dia (Catherine Wilson) bilang sudah kapok," ujar Catherine Wilson.

Catherine Wilson dan Jumadi, rekannya, dijatuhi vonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 25 Januari 2021.

Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, Pangkalanjati, Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Catherine Wilson Akan Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu, Ingin Buang Sial Setelah Dibebaskan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas