Selebgram Abdul Kadir Unggah Postingan Bebas dari Penjara, Begini Kata Polisi
Di Instastorynya, Abdul Kadir, selebgram yang biasa menirukan gaya emak-emak itu juga mengunggah foto saat telah keluar dari penjara.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
Dibertiakan Tribunnews.com sebelumnya, Abdul Kadir sempat diamankan oleh kepolisian pada 27 Januari 2021.
Abdul Kadir diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap dan klip bekas sabu yang sudah habis ia pakai.
"Barang bukti yang ada adalah alat penghisap dan klip bekas," ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif metamfetamin atau sabu-sabu.
Atas kasus ini, Abdul Kadir dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Untuk informasi, Abdul Kadir memiliki nama asli Kadir Bachmid.
Abdul Kadir lahir di Malang Jawa Timur, 22 Juni 1995.
Abdul Kadir dikenal sebagai seorang selebgram yang kerap mengungunggah konten dengan peran sebagai emak-emak.
Saat ini, akun instagramnya, @d_kadooor, telah diikuti lebih dari 1,7 juta orang.
Selain sebagai seorang selebgram, ia juga memilki usaha henna untuk pengantin.
Meski sering berdandan ala emak-emak, Abdul Kadir ternyata terpilih menjadi model fashion pria internasional dan menjadi brand ambassador dari Zara Men.
(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra/ Kompas.com/Baharudin Al Farisi)