Respon KPI Saat Kebijakan Protokol Kesehatan di Acara TV Dikritik, Akui Tuai Pro Kontra
Ketua KPI, Agung Suprio merespon dan menyampaikan terima kasih atas aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan protokol kesehatan di acara TV.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
![Respon KPI Saat Kebijakan Protokol Kesehatan di Acara TV Dikritik, Akui Tuai Pro Kontra](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-menonton-film-3032020.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio merespon dan menyampaikan terima kasih atas aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan protokol kesehatan di televisi.
Dalam situs resmi KPI, Agung menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil terkait protokol kesehatan adalah untuk mendukung pemerintah.
Agung merasa KPI perlu terlibat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 lewat aturan dan regulasi pada beberapa lembaga penyiaran seperti televisi dan radio
"Kebijakan yang diambil KPI merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah dalam menanggulangi pandemi di negeri ini," ucap Agung Suprio dikutip Tribunnews.com Senin (15/2/2021).
Baca juga: Deddy Corbuzier Sindir KPI
Baca juga: Gilang Dirga Ikut Colek KPI, Singgung Aturan Pemakaian Masker di Acara TV, Sebaiknya Disamaratakan
"Ini juga merupakan bentuk kontribusi KPI sebagai regulator penyiaran, dalam usaha bersama seluruh komponen anak bangsa menekan laju penyebaran virus yang hingga saat ini telah tembus di angka 1 juta penduduk yang terinfeksi," terangnya.
Hal tersebut disampaikan Agung untuk menjawab masukan publik terhadap kebijakan protokol kesehatan di lembaga penyiaran yang ditetapkan KPI.
![Warga mengenakan masker kain yang didistribusikan Satgas Bencana BUMN DKI Jakarta untuk mencegah penularan Covid-19 di ibukota, Rabu (14/10/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pakai-masker-7.jpg)
Ia sadar kebijakan yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu menuai pro dan kontra. Khususnya dari publik figure yang memiliki program reguler.
"Kebijakan KPI dalam melibatkan lembaga penyiaran (televisi dan radio) dalam kampanye penanggulangan laju Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan, sejak awal telah menuai pro dan kontra," ujarnya.
"Namun, KPI dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyadari posisi lembaga penyiaran yang sangat vital sebagai media pencegahan.
Pertama karena alasan jangkauan siaran televisi dan radio yang hampir ke seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, karena sosok figur publik yang menjadi pengisi acara di televisi dan radio," terangnya.
Beberapa waktu lalu Deddy Corbuzier dan masyarakat Indonesia mengkritik kebijakan protokol kesehatan yang diterbitkan KPI.
Pasalnya dalam kebijakan tersebut KPI hanya menyinggung program live ataupu talkshow, sementara tayangan sinetron yang banyak dinilai lebih berpotensi menyebarkan Covid-19, tak disinggung sama sekali oleh KPI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.