Selain Penghinaan, Pihak Ruben Onsu Sebut Ada Unsur Lain dalam Video Lawakan Ridwan Remin
Kasus Ruben Onsu dan komika Ridwan Remin rupanya belum berakhir. Kini, pihak dari Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Ruben Onsu dan komika Ridwan Remin rupanya belum menemui titik akhir.
Pihak dari Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara terkait video komika Ridwan Remin yang me-roasting Betrand Peto.
Dalam video tersebut terlihat nama anak Ruben Onsu, Betrand Peto dan juga Sarwendah digunakan sebagai materi lawakan.
Minola menyebut jika dalam video komika Ridwan Remin ada unsur penghinaan terhadap keluarga Onsu.
Baca juga: Dipanggil KPAI Buntut Roasting Betrand Peto, Ridwan Remin Tetap Ogah Minta Maaf ke Ruben Onsu
Hal itu disampaikan dalam video di kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin, (15/2/2021).
"Anak, ibu dan ayahnya jadi bahan lawakan, seolah ada sesuatu yang salah terkait masalah hubungan di tengah-tengah keluarga mereka, ini suatu penghinaan," terang Minola.
Bahkan, Minola mengatakan jika dilihat sekilas maka video komika Ridwan Remin ini keterlaluan.
Masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat negara barat yang membebaskan kreativitas seseorang.
Sedangkan, masyarakat Indonesia masih sangat menjunjung tinggi adat istiadat dan etika.
Baca juga: Materinya Bikin Ruben Onsu Tersinggung, Ridwan Remin Tak Berniat Minta Maaf, Ini Alasannya
Minola mengatakan, sebaiknya jika komika ingin menjadikan seseorang sebagai bahan lawakannya harus meminta izin terlebih dahulu.
"Sebuah kreativitas itu tidak harus mengorbankan orang lain, apapun alasannya," terang Minola.
Selain unsur penghinaan, Minola juga menyebut adanya unsur subjektivitas.
"Hanya dia yang tahu, dia berniat atau tidak, ini yang dinamakan unsur subjektivitas," terang Minola.
Baca juga: Ridwan Remin Penuhi Panggilan KPAI, Ruben Onsu Ogah Komentar
Selain itu, Ruben Onsu sebagai orang yang tak terima keluarganya menjadi bahan lawakan juga termasuk dalam unsur subjektivitas.
Menurut Minola, Ruben Onsu sudah merasa dicemarkan oleh pernyataan seseorang, maka di situlah terdapat unsur subjektivitas.
Minola juga menyampaikan bahwa yang menjadi korban (Keluarga Onsu) wajib mendapat perlindungan hukum.
"Apalagi yang dibahas masalah ini adalah ciuman, ini sangat tidak patut," terang Minola.
Namun, sampai saat ini Ruben belum membicarakan masalah ini lebih lanjut kepada Minola.
Minola juga belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Ruben Onsu.
Sementara itu, Minola mengatakan jika permasalahan Ruben Onsu dan Ridwan Remin itu masuk kedalam UU ITE Pasal 27 mengenai masalah penghinaan dan pencemaran nama baik.
Namun, jika memang benar permasalahan ini akan dibawa Ruben Onsu ke ranah hukum, maka akan ditelusuri lebih jauh lagi oleh Minola.
Kini, Ruben Onsu hanya meminta kepada Minola untuk menyimpan video lawakan tersebut untuk dijadikan barang bukti jika nantinya masuk ke ranah hukum.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.