Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Tak Ditahan, Anggota DPD: Hukum Terhadap Public Figure dan Warga Jelata Mengoyak Rasa Keadilan

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha ikut berkomentar saat aktris Gisella Anastasia, tidak ditahan atas kasus video syur.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Gisel Tak Ditahan, Anggota DPD: Hukum Terhadap Public Figure dan Warga Jelata Mengoyak Rasa Keadilan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha ikut berkomentar saat aktris Gisella Anastasia, tidak ditahan atas kasus video syur. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha turut berkomentar terkait perlakuan hukum yang menjerat aktris Gisella Anastasia.

Adapun, Gisel yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur ini tidak ditahan oleh kepolisian.

Menurut Abdul, tidak ditahannya sosok Gisel justru membuat perbedaan perlakuan hukum yang semakin jelas.

Menurutnya, perbedaan perlakuan hukum antara Gisel dan juga warga biasa lain justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Bersyukur Masih Bisa Bebas Beraktivitas

"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan."

"Dan berisiko memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).

Adapun, lanjut Abdul, alasan tidak ditahannya sosok Gisel adalah karena ada pertimbangan kemanusiaan.

Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021)
Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi

Menurut Abdul, alasan tersebut tidak pantas diberikan kepada tersangka pidana kasus asusila.

"Semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan."

"Padahal, saat yang bersangkutan melakukan pidana kesusilaan itu, terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri," kata Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah ini.

Baca juga: Gisel Lebih Dari Sebulan Jalani Wajib Lapor Kasus Video Syur, Kekasih Wijin Bersyukur Tak Ditahan 

Ia pun kemudian membandingkan dengan ibu rumah tangga dari kalangan warga biasa yang juga menjadi tersangka.

Menurutnya, alasan kemanusiaan kepada warga biasa justru tidak ada.

"Sementara, terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen," tambah Abdul.

Calon DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha saat ditemui Rapat Plono Penetapan Calon DPR dan DPD Terpilih di kantor KPU, Sabtu (31/8/2019).
Calon DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha saat ditemui Rapat Plono Penetapan Calon DPR dan DPD Terpilih di kantor KPU, Sabtu (31/8/2019). (Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com)

Baca juga: Gisel Rutin Wajib Lapor Kasus Video Syur, Putrinya Selalu Bertanya, Begini Caranya Menjelaskan

Ia pun mengaku telah menyampaikan solusi kepada kementerian terkait untuk bisa membuat rumah tahanan yang ramah bagi anak-anak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas