Sambil Menahan Tangis, Kalina Oktarani Minta Restu sang Ayah: Mohon Papa Restui Rani
Kalina mengaku telah mencoba menghubungi sang ayah, akan tetapi tak kunjung digubris. Hanya restu yang kini diharapkan oleh Kalina.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Batalnya pernikahan pembawa acara Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani lantaran terbentur kelengkapan berkas.
Pasalnya, berkas milik Kalina belum ditandatangani ayahnya sebagai wali nikah.
Kalina mengaku telah mencoba menghubungi sang ayah, akan tetapi tak kunjung digubris.
Lewat kanal YouTube Dapur Bincang Online, sembari menahan tangis Kalina meminta maaf jika memang ada kesalahan yang pernah dibuatnya.
Baca juga: POPULER Seleb: Eks Personil Sabyan Gambus Buka Suara | Kalina Ungkap Alasan Pernikahan Dibatalkan
Baca juga: Kalina Oktarani Buka Suara soal Batalnya Pernikahan dengan Vicky Prasetyo, Singgung soal Restu Ayah
Hanya restu yang kini diharapkan oleh Kalina.
“Kalau misalkan Rani punya salah sama papa, apa lun dosanya, Rani minta maaf banget,” kata Kalina dikutip Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).
“Kalau papa nonton, Rani cuma minta restunya. Rani mohon papa restui Rani,” tambahnya.
Kalina menyebut bahwa ia hanya ingin bahagia bersama lelaki pilihannya, yakni Vicky Prasetyo.
“Kali ini Rani pengin bahagia sama pilihan Rani, pengin hidup mengabdikan hidup sama suami Rani. Capek dengan semua masalah yang ada,” tutur Kalina.
Sebagaimana diketahui, pernikahan Kalina dan Vicky yang seharusnya digelar pada 21 Februari 2021, batal.
Baca juga: Belum Ada Tanda Tangan Ayah Kalina sebagai Wali Jadi Kendala Pernikahan Vicky Prasetyo
Baca juga: Bukan Batal, Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Ditunda, Pihak WO Beri Penjelasan
Baca juga: 2 Hari Jelang Pernikahan dengan Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Mendadak Batalkan Acara: Mohon Maaf
Kata pihak wedding organizer
Rina, pihak wedding organizer yang mengurus pernikahan Vicky dan Kalina mengatakan segala persiapan telah dilakukan.
Kata Rina, ada berkas dari pihak Kalina yang masih terganjal sehingga pernikahan belum dapat dilaksanakan.
“Kenapa? Karena ada satu hal yang belum dilengkapi terutama administratif dari KUA. Jadi kalau memang kita semua tahu dari KUA itu mesti ada tanda tangan atau kehadiran wali," ujar Rina pihak wedding organizer, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2021).