Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aksara Harsono Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Suaminya Segera Disidang

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Aksara Harsono Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Suaminya Segera Disidang
Instagram/nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono 

Nindy Ayunda menunjukkan foto-fotonya di depan wartawan, di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

"Rambut saya (rontok) ya dijambak. Saya lupa itu bulan Januari 2021. Bulan puasa juga ada," kata Nindy Ayunda.

Sebagian besar luka lebam yang dialami Nindy Ayunda ada di bagian wajah.

"Banyaknya di muka. Udah lama, saya sudah lupa," ucap Nindy Ayunda.

Pelantun Cuman Satu itu menyebutkan, suaminya memiliki tingkat emosional tinggi dan susah dikontrol.

"Askara memiliki emosional yang susah dikontrol," katanya.

Menurut Nindy Ayunda, saat terjadi KDRT pada Desember 2020, dia langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Saya terakhir mengalami KDRT pada 18 Desember 2020," kata Nindy Ayunda.

"Ibu saya melihat bahwa wajah saya lebam," kata Nindy Ayunda.

Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Suami Nindy Ayunda

Ketika itu Nindy Ayunda sudah berusaha menutupi luka lebamnya setelah bengkak.

Namun, kerabatnya menyarankan Nindy Ayunda untuk melakukan visum.

"Itulah yang buat saya kuat karena selama 9 tahun, saya nggak pernah cerita apa-apa," kata Nindy Ayunda.

KDRT yang dialami Nindy Ayunda sudah berkali-kali terjadi.

Nindy Ayunda memiliki bukti foto-foto ketika wajahnya lebam karena kekerasan yang dilakukan suaminya.

"Kekerasan itu sudah sering terjadi dan saya memiliki bukti," ucap Nindy Ayunda sambil menunjukkan foto-fotonya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Askara Parasady Segera Disidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas