Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi di BNN Lido, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Jennifer Jill atau Jennifer Ipel jalani rehabilitasi setelah tersandung narkoba, polisi pastikan proses hukum tetap berjalan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Jadi gini, kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan," tambahnya.
Setelah itu, assessment digelar di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/2/2021), lalu.
Dari hasil rekomendasi BNN, bahwa tersangka akan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap.
Jennifer Jill lantas akan menjalai rawat inap di baral besar rehabilitasi di sana.
AKBP Ronaldo menyebutkan, istri Ajun Perwira sudah diantar ke tempat rehabilitas Sabtu (27/2/2021), malam.
"Kemudian hasil rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap."
"Kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," jelas AKBP Ronaldo.
Dalam kasus ini, Jennifer Jill disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)