Pengadilan Jaksel Pastikan Wulan Guritno Tidak Ajukan Harta Gana-gini: Hanya Gugatan Perceraian
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah memastikan artis peran Wulan Guritno tidak mengajukan gugatan harta gana-gini.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah memastikan artis peran Wulan Guritno tidak mengajukan gugatan harta gana-gini.
Wulan Guritno menggugatan cerai Adilla Dimitri setelah membina rumah tangga sejak 2009.
"Tadi telah saya sampaikan yang diajukan adalah gugatan perceraian saja, tidak ada gugatan yang lain.
Entah itu anak ataupun nafkah anak," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: PROFIL Adilla Dimitri, Sosok Sutradara yang Digugat Cerai Wulan Guritno setelah 11 Tahun Menikah
Baca juga: Meski Sudah Gugat Cerai sang Suami, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri Masih Kompak Lakukan Ini
Mengenai dua anak Wulan Guritno dan Adilla Dimitri, Taslimah tidak dapat memastikan buah hati mereka sekarang tinggal bersama siapa.
"Kami belum dapat informasi mengenai anak itu tinggal di mana."
"Yang jelas dari bunyi gugatan tersebut, antara penggugat dan tergugat telah dikaruniai dua orang anak, laki laki dan perempuan," ujar Taslimah.
Taslimah menjelaskan, dalam gugatan cerai yang diajukan Wulan Guritno itu tertera tempat tinggal alamat yang berbeda.
"Kalau mengenai alamat, Sri Wulandari itu beralamat di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan."
"Sedangkan di dalam gugatan tersebut, tergugat Adilla Dimitri di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan."
"Bisa dilihat sendiri, keduanya beralamat yang berlainan," kata Taslimah
Taslimah mengatakan, gugatan tersebut diajukan secara daring alias ecourt oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri Sejak 25 Februari, Sidang Perdana Digelar 2 Minggu Lagi
Baca juga: Pihak Pengadilan Sebut Wulan Guritno dan Adilla Dimitri Sudah Beda Alamat, Mereka Pisah Rumah?
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan cerai itu masuk pada 23 Februari dan terdaftar 25 Februari 2021, dengan nomor perkara 916/Pdt.g/2021/PA.JS.
Masih menurut SIPP PA Jakarta Selatan, sidang perdana perceraian itu bakal digelar pada Kamis, 18 Maret 2021.