Penuhi Panggilan Jaksa Penuntut Umum, Gisella Anastasia: Kami Masih Mau Koordinasi
Gisella Anastasia memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021) siang.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Gisella Anastasia memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Gisella Anastasia atau Gisel datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (4/3/2021) siang.
Setelah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berlokasi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Gisella Anastasia tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Gisel Datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Usai Jalani Wajib Lapor di Polda, Ada Apa?
Baca juga: Gisel Tak Datangi Polda Metro untuk Wajib Lapor, Pengacara Sebut Penyidik Minta Wajib Lapor Online
Janda satu anak itu terlihat datang bersama Sandy Arifin, pengacaranya.
Namun Gisella Anastasia belum mau mengomentari kedatangannya di kejaksaan.
"Nanti saja (wawancara)," kata Sandy Arifin.
Gisella Anastasia dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait penyebar video syurnya bersama Michael Yukinobu.
"Kami masih mau koordinasi (dengan jaksa). Mau cari tahu juga," kata Gisella Anastasia.
Baca juga: Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Jalani Wajib Lapor Secara Online
Baca juga: Anggota DPD Komentari Perlakuan Hukum Kasus Vidoe Syur yang Menjerat Gisella Anastasia
Wajib Lapor Online
Sebelumnya, Gisella Anastasia tidak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia, menyampaikan kliennya tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.
"Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Lagabuana ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
Toddy Lagabuana tidak menyebut alasan janda satu anak tersebut tidak bisa wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Mantan istri Gading Marten itu diberi keringanan melakukan wajib lapor tanpa harus tatap muka.
"Penyidik minta wajib lapor secara online saja kalau berhalangan," ucapnya.
Saat wajib lapor berikutnya, Gisella Anastasia akan melakukannya dengan datang seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.
"Hari Kamis besok Gisel tetap wajib lapor seperti biasa," ujar Toddy Lagabuana.
Gisella Anastasia menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pornografi.
Kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia itu mencuat setelah beredar video syurnya di media sosial Twitter berdurasi 19 detik pada 6 November 2020.
Meski ditetapkan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan.
Mereka melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Segera Disidangkan?