Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Bansos Kemensos, Cita Citata Tolak Hadir Jika Dipanggil KPK
Ia tak tahu jika saat itu mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sedang menikmati uang korupsi bantuan sosial Covid-19.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cita Citata ogah datang jika dirinya dipanggil pihak KPK, terkait namanya yang disebut menerima aliran dana korupsi bantuan sosial Covid-19.
Cita merasa dirinya tak ada hubungan dan dengan pihak mantan Menteri Sosial saat itu.
Cita hadir di Labuan Bajo untuk menjalani job yang diberikan oleh EO dan agency-nya.
Pelantu lagu Goyang Dumang ini juga menjelaskan ketika dipanggil untuk tampil dalam acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, ia tak merasakan ada kejanggalan apapun.
"Nggaklah (dipanggil KPK) kan aku nggak ada hubungannya," tegas Cita Citata saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
"Waktu itu maksudnya nggak ngapa-ngapain, maksudnya cuma nyanyi saja. Ya biasalah normal kalau orang dipanggil kan gitu. Udah, nggak ada kejanggalan apa-apa sih," jelasnya.
Cita Citata merasa dirinya hanya memenuhi kewajibannya sebagai penyanyi yang diundang dalam sebuah acara.
Ia tak tahu jika saat itu mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sedang menikmati uang korupsi bantuan sosial Covid-19.
"Aku kan nggak ikut ke dalam masalah mereka kan. Aku dipanggil saja tanpa tahu maksudnya ada masalah seperti itu kan," ucap Cita Citata.
Baca juga: Cita Citata Bantah Terima Uang Rp 150 Juta Saat Tampil di Acara Kemensos
Baca juga: Cita Citata Kaget Namanya Disebut dalam Sidang Tipikor Dana Bansos Covid-19
"Terus juga waktu yang manggil aku kan bukan Batubara nya langsung," katanya.
Cita Citata juga ogah jika harus mengembalikan begitu saja honor yang ia terima untuk tampil saat itu.
Ia merasa sudah bekerja secara profesional sehingga berhak mendapatkan bayaran yang profesional.
Belum lagi ia harus membayar timnya yang ikut bekerja ke Labuan Bajo.
Nama Cita Citata disebut ketika saksi dalam sidang tipikor dana bansos Covid-19 membacakan aliran uang korupsi tersebut.
Uang sebesar Rp 150 juta disebut-sebut digunakan untuk membayar penampilan Cita Citata di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.