Polemik Warisan Lina Memanas Lagi, Rizky Febian Ogah Beri Rp750 Juta. Minta Teddy Kembalikan Asetnya
Kasus warisan Lina Jubaedah ternyata masih belum selesai, padahal sebelumnya dikabarkan sudah menemui titik terang.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik harta warisan mantan istri Sule, Lina Jubaedah memanas lagi.
Kasus warisan Lina Jubaedah ternyata masih belum selesai, padahal sebelumnya dikabarkan sudah menemui titik terang.
Teddy Pardiyana tiba-tiba dikabarkan meminta uang sebesar Rp 750 juta dengan alasan untuk mengurus buah cintanya dengan almarhumah Lina Jubaedah.
Hal ini menjadi polemik baru bagi pihak Rizky-Putri dan pihak Teddy, sebab hingga kini Teddy juga belum menjelaskan penghasilan dari aset Rizky Febian berupa kos-kosan yang dipegang olehnya.
Baca juga: Minta Uang Rp 750 Juta Pada Anak-anak Sule, Teddy Berjanji Tak Akan Ungkit Warisan Lina Jubaedah
Baca juga: Temui Rizky Febian, Teddy Malah Minta Jatah Rp 750 Juta hingga Singgung Laporan Polisi
Ada beberapa aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang oleh Teddy usai Lina Jubaedah meninggal dunia, satu diantaranya adalah rumah kos-kosan di Bandung.
Rizky meminta Teddy menjelaskan tentang pencapaian aset tersebut dan meminta dikembalikan seluruh sertifikatnya.
"Jadi yang pada intinya mereka meminta waktu lagi satu Minggu, karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ujar Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
"Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembalian aset atau uang yang merupakan hak Rizky Febian," lanjut Ferry.
Rumah kos-kosan yang ada di Bandung dibangun oleh Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat memulai karir sebagai musisi.
Rizky pun meminta aset itu dikembalikan karena setelah Lina meninggal, Teddy yang mengurusi rumah kos-kosan tersebut.
Putra sulung Sule itu tak akan mau membicarakan uang Rp 750 juta yang menjadi permintaan Teddy jika asetnya belum dikembalikan.
"Mengenai uang 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," bebernya.
Teddy Pardiyana meminta uang sebesar Rp 750 juta untuk membiayai anaknya bersama almarhumah Lina Jubaedah dan menepati janji Lina untuk berangkatkan umroh 6 orang.
Hal itu kembali memunculkan polemik baru yang sebelumnya belum dikabarkan sudah mulai menemui titik terang dalam urusan warisan.
Seminggu Teddy Tak Jelaskan Soal Aset, Iky Bakal Tempuh Jalur Hukum
Rizky Febian memberikan waktu satu minggu untuk Teddy Pardiyana mengembalikan aset yang sertifikatnya belum ketemu.
Jika dalam kurun waktu satu minggu Teddy tak juga menjelaskan dan mengembalikan aset miliknya, Rizky siap menempuh jalur hukum.
"Intinya lewat batas waktu tersebut kita pastikan akan melakukan proses hukum," ujar Ferry Hudaya kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
Janji Teddy Tak Ungkit Warisan Lina Jika Diberi Uang Sebesar Rp 750 Juta
Ferry Hudaya juga mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah berjanji tak akan ungkit masalah harta warisan lagi jika mendapat jatah Rp 750.
Uang ini untuk mengurus buah hatinya dengan almarhumah Lina Jubaedah dan menepati janji Lina.
"Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan menggungkit lagi soal warisan tersebut," kata Ferry Hudaya dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
"Dengan meminta uang untuk adik bintang sebesar 500 juta rupiah, dan meminta uang 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrohkan 6 orang," jelasnya.
Teddy diminta tak perlu khawatir, tanpa diminta pun Rizky akan siap memberikan bantuan untuk adik sambungnya itu.
"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," ujar Ferry.
"Soal adik bintang, Iky tanpa dimintapun akan memperhatikan," jelasnya.
Ferry Hudaya mengatakan fakta-fakta itu diungkapkan Teddy kepada pihak Rizky Febian dan Putri Delina saat keduanya bertemu beberapa waktu lalu.
"Setelah pertemuan yang dihadiri oleh saudara Teddy dan team pengacara, saudara Rizky, Putri dan tim pengacara juga hadir dan dihadiri juga oleh orang-orang kepercayaan almarhumah dan lawyer almarhumah, terungkaplah fakta-fakta hukum terkait masalah warisan tersebut," terang Ferry.
--