Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selama di Penjara, Lucinta Luna Rutin Nyalon dan Aktif Olahraga: Ini Body Aku Langsing

Lucinta Luna membagikan pengalamannya selama berada di dalam penjara karena tersandung kasus narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Selama di Penjara, Lucinta Luna Rutin Nyalon dan Aktif Olahraga: Ini Body Aku Langsing
Kolase Instagram
Lucinta Luna membagikan pengalamannya selama berada di dalam penjara karena tersandung kasus narkoba. 

"Semua orang pada terkejut senang sama Lucinta Luna, Lucinta Luna, ya ampun ramai," tambahnya.

Bebas pada 11 Februari 2021 lalu, Lucinta Luna baru tampil di hadapan publik dan melalui sosial media baru beberapa hari belakangan ini.
Lucinta Luna telah bebas dari penjara sejak 11 Februari 2021. (Kolase Tribunnews)

Seperti diketahui, Lucinta Luna telah bebas dari penjara sejak 11 Februari 2021.

Artis 31 tahun ini dinyatakan bebas setelah mendapat asimilasi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta.

Lucinta Luna ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Tak seorang diri, Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika.

Baca juga: Putus dengan Felicia, Kaesang akan Nikahi Nadya Arifta setelah Lebaran, Ini Pernyataan Keluarga

Baca juga: Ini Keinginan Rina Gunawan Sebelum Meninggal yang akan Diwujudkan Teddy Syach

Baca juga: Doa sang Ibunda untuk Felicia Tissue yang Berulang Tahun di Tengah Prahara Asmara dengan Kaesang

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas