Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Sang Ayah, Zaskia Sungkar Singgung Hak dan Akhirat
Zaskia Sungkar menanggapi kasus yang menjerat ayahnya, Mark Sungkar, sebagai tersangka kasus korupsi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Zaskia Sungkar menanggapi kasus yang menjerat ayahnya, Mark Sungkar, sebagai tersangka kasus korupsi.
Menurut Zaskia, ayahnya telah mengembalikan uang yang dianggap merugikan negara.
Zaskia berujar, uang sebesar Rp 339,7 juta itu telah dikembalikan pihaknya dua tahun lalu.
"Padahal dari satu setengah, hampir dua tahun yang lalu lah, hampir dua tahun lalu itu sudah kami kembalikan yang dianggap itu adalah merugikan negara," tegas Zaskia seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube-nya, Kamis (11/3/2021).
Menurut Zaskia, padahal uang yang dikembalikan itu sudah menjadi hak ayahnya dan para atlet yang lain.
Namun, kata Zaskia, dia dan ayahnya tidak mau ambil pusing dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke negara.
"Itu haknya papa dan para atlet. Yang dianggap itu pun kami, 'ya sudah balikin', Shireen juga bilang, 'ya sudahlah pah, itu kan hak papa, nanti tagih lagi aja di akhirat, susah amat', itu sudah dikembalikan semuanya," ujar Zaskia.
Baca juga: Mark Sungkar di Penjara, Shireen dan Zaskia Sungkar Doakan Ayahnya Tabah Hadapi Cobaan
Baca juga: Di Penjara, Kondisi Aktor Mark Sungkar Kurang Sehat, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
Adapun, artis peran Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.
Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 339,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.
Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.
Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.