Sidang Cerai Perdana Aura Kasih Digelar 24 April, Eryck Amaral Bakal Dipanggil Lewat Radio, Mengapa?
Sidang cerai perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar pada 24 April mendatang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi yang juga artis peran Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan diajukan pemilik nama asli Shahiyani Febri Wiraatmadja pada 17 Desember 2020 itu terdaftar dalam nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, sidang cerai perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar pada 24 April mendatang.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: 2 Tahun Menikah, Ini Alasan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Akui Tak Bisa LDR
Baca juga: Putrinya Dituding Anak Haram, Young Lex Bikin Sayembara Hadiah Rp130 Juta Bagi yang Temukan Pelaku
"Untuk yang namanya yang resmi Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat," kata Taslimah
"Melawan Eryck Amaral untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021," sambungnya.
Namun hingga saat ini, Taslimah menyebut, pihaknya tidak mengetahui alamat pasti Eryck Amaral apakah berada di Indonesia atau sedang di luar negeri.
Sehingga pengadilan mengaku kesulitan mengirimkan surat panggilan dan akhirnya memanggil pria bule tersebut lewat media radio.
"Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana?"
"Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," ucap Taslimah.
"Ya kalau misalkan penggugat tahu alamat sebenarnya di mana, dia mengetahui keberadaan tergugat ada di mana maka harus melaporkan."
Baca juga: Jelang Lamaran dengan Aurel, Atta Halilintar Kabarkan Orangtuanya Akan Operasi, Ini Respon Ashanty
Baca juga: Ini yang Bikin Azriel Hermansyah Sedih Jelang Pernikahan Aurel dengan Atta Halilintar
"Kalau misalkan ada di Indonesia akan dipanggil sesuai alamat yang sebenarnya."
"Kalau di luar negeri akan dipanggil melalui Konsulat Jenderal RI yang ada di mana dia berada," bebernya.
Dalam sidang perdana tersebut, Aura Kasih sebagai penggugat, diharapkan hadir dalam persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.