Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Tak Bisa, Kini Gisel Siap Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Syur Dirinya

Figur publik sekaligus penyanyi Gisella Anastasia mengatakan dirinya siap menjadi saksi persidangan atas dua terdakwa

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sempat Tak Bisa, Kini Gisel Siap Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Syur Dirinya
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Figur publik sekaligus penyanyi Gisella Anastasia mengatakan dirinya siap menjadi saksi persidangan atas dua terdakwa dalam kasus penyebaran video pornonga dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.

"Siap sedialah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel saat menjalani wajib lapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Reaksi Pertama Gisel saat Video Syurnya Tersebar, Sebut Gading Orang Terdepan yang Beri Support

Adapun saat ini, Gisel mendapatkan info bahwa persidangan akan dilakukan besok. Karena itulah, dirinya akan mengosongkan jadwal.

"Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya ya," lanjut Gisel.

Baca juga: Kasus Video Syur Masih Bergulir, Kini Gisel Merespons dengan Cara Berbeda, Ini Membuatnya Bersyukur

Akam tetapi, saat ditanya soal Nobu yang menolak menjadi saksi sidang, Gisel tak menjawab dan langsung menuju mobilnya

"Enggak tau nanti kita lihat ya terima kasih," pungkasnya.

Baca juga: Terseret Kasus Video Syur, Gisel Bersyukur Tak Dicap Anak Durhaka oleh Orangtua

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, sidang perdana terhadap penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, PP dan MN, sudah digelar.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (2/3/2021) lalu.

Rencananya, Gisel dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam sidang tersebut. Namun karena ada sebuah urusan, Gisel tak bisa hadir dan meminta izin langsung ke Kejari Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas