Mark Sungkar Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Istri Disebut sampai Jualan Kue: Itu Berlebihan!
Sedang terjerat kasus dugaan korupsi, sang istri disebut sampai berjualan kue, Mark Sungkar beri reaksi ini.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Respons Mark Sungkar ketika istri disebut sampai berjualan kue saat dirinya terjerat kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (16/3/2021).
Beberapa waktu lalu diramaikan dengan kabar persidangan kasus dugaan korupsi papa Zaskia dan Shireen, Mark Sungkar.
Di mana pada tahun 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan 'Era Baru Triathlon Indonesia' ke Menpora.
Dalam proposal dituliskan anggaran yang dibutuhkan sekira Rp 5 miliar lebih.
Kemudian setelah kegiatan berlangsung, terdapat uang sisa sebesar Rp 399,7 juta.
Baca juga: Disebut Tak Pernah Jenguk sang Papa, Ternyata Zaskia Sungkar & Shireen Dilarang, Ini Pertimbangannya
Dan uang tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan sejumlah pihak.
Lantas terkait kasus ini beredar kabar bahwa sang istri, Santi Asoka Mala sampai harus berjualan kue.
Ditemui usai menjalani persidangan, Mark Sungkar langsung membantah tegas.
Sembari dikawal, ia mengatakan untuk apa sang istri berjualan kue.
Padahal Santi sempat mendatangi persidangan dan membuat kue adalah hobinya.
Mark Sungkar kemudian merasa berlebihan karena tak mungkin sang istri berjualan untuk menafkahinya.
Baca juga: Mark Sungkar Diduga Korupsi, Zaskia Sungkar: Buat Kita Uang Segitu Bukan Hal Susah untuk Dicari
Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Dugaan Korupsi, Zaskia Sungkar Sebut Papa Difitnah, Beri Klarifikasi Ini
"Tadi datang, jualan kue ngapain, itu hobi dia."
"Jualan kue bukan buat nafkahin suami, itu berlebihan," tandas Mark Sungkar.
Tak sampai di situ, juga santer dikabarkan Mark Sungkar digugat cerai.
Namun isu ini telah dibantah oleh papa Zaskia Sungkar beberapa waktu lalu.
"Ada yang bilang cerai, itu kenapa sih harus mencari uang haram menyesatkan masyarakat," katanya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, ia ditemani oleh istri dan anaknya.
Sementara, Shireen Sungkar disebut sebenarnya ingin hadir namun dilarang.
Mark Sungkar mengatakan bahwa keluarganya sedang tidak ada masalah apapun.
"Kami satu keluarga yang solid, tidak ada masalah."
"Oiya, Yusuf hadir, istri hadir, tadinya Shireen juga mau hadir kita larang," tutur Mark Sungkar.
Ditemui di kesempatan berbeda, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachdim menjelaskan soal Zaskia dan Shireen yang disebut tidak pernah datang menjenguk.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya Zaskia Sungkar dan Shireen yang menyiapkan semua keperluan sang papa.
Selain itu, Mark Sungkar yang memiliki kehendak agar anak-anaknya tak datang menjenguk.
Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Zaskia Sungkar Singgung soal Ujian: Nikmati Prosesnya
Baca juga: Mark Sungkar Hadapi Kasus Dugaan Korupsi, Dari Dalam Penjara Doakan Zaskia Sungkar Lancar Melahirkan
Keputusan ini pun memiliki beberapa pertimbangan dan berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Di antaranya, Zaskia Sungkar tengah hamil besar atau Shireen yang memiliki anak-anak kecil di rumah.
"Pak Mark sendiri yang tidak menghendaki adanya anak-anak pergi untuk membesuk."
"Pertimbangannya misalkan Mbak Zaskia dalam keadaan hamil besar," jelas Fahri dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (16/3/2021).
Fahmi menuturkan, kliennya lebih mementingkan kesehatannya dan anak-anaknya.
Sehingga Mark Sungkar tak mau ambil risiko dan untuk komunikasi bisa melalui kuasa hukum.
"Pertimbangannya lebih kepada virus yang saat ini lagi gencarnya, kesehatan."
"Pak Mark itu mungkin kecintaanya kepada anak-anaknya sehingga tidak mau mengambil risiko," imbuhnya.
Untuk menyelesaian kasus ini, Fahri mengungkapkan kelanjutan strategi yang akan diambil.
Ia mengatakan setiap saksi yang dihadirkan seharusnya bisa menyampaikan sesuai dengan pengetahuannya.
"Jadi kami tim kuasa hukum sudah siap untuk menggali lebih dalam tentang pengetahuan dari saksi yang diajukan oleh JPU," terang Fahri.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.